Persoalan Satpol-PP Belum Ada Kepastian

Persoalan Satpol-PP Belum Ada Kepastian

TUBEI RU - Rabu (9/9) kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si telah memanggil Kepala Dinas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Zainal Husni Thoha, SH untuk mediasi terkait dengan nyanyian mantan bendaharanya, Tri Setya Bima Sakti. Hanya saja, eks bendahara ini mengaku belum ada kepastian penyelesaian. Hal itu, guna menyelesaikan perseteruan Kasat Pol PP dengan mantan bendahara itu. Pertemuan itu digelar pasca mantan bendahara buka-bukaan membocorkan kemana saja aliran dana Kantor Dinas Satpol PP. Pantauan di lapangan, tampak sejumlah jajaran di lingkungan Kantor Dinas Satpol-PP datang ke ruang Sekda. Diduga, hal ini untuk menghadiri mediasi yang digelar Sekda Lebong secara tertutup tersebut. Usai berjalannya pertemuan, tidak ada satupun pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut bisa dimintai keterangan. Namun demikia, mantan bendahara Tri Setya Bima Sakti yang berhasil dikonfirmasi awak media mengatakan, ia hadir tersebut untuk menghadiri pembahasan internal Satpol PP Lebong. \"Iya benar, saya datang ke sini diundang untuk membahas persoalan itu,\" kata Bima ketika dikonfirmasi di luar ruang Sekda Lebong, Rabu (9/9) kemarin. Bahkan, dia menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan secara terpisah. Sebab, pertemuan sudah bubar ketika dirinya tiba di kantor tersebut. Sedianya, ia mengaku sudah berjumpa dengan Kasatpol PP Lebong, Zainal Husni Thoha. Termasuk Sekda Lebong, Mustarani. Hanya saja, mediasi tersebut menurutnya berjalan buntu. Terutama terkait pengembalian hutang ratusan juta kepada warga untuk penyetoran sisa UP Kantor Satpol PP sebesar Rp 97.826.904. \"Saya sudah menghadap Pak Kasatpol PP, tadi dia menyarankan untuk menghadap sekda. Saya sudah menghadap Sekda, tapi Sekda minta selesaikan dengan Kasatpol PP. Jadi saya bingung, tidak ada kepastian,\" bebernya. Dia mengaku, pangkal dari persoalan keuangan Kantor Dinas Satpol PP adalah setelah pihaknya menggunakan jasa pinjam pakai uang warga sebesar Rp 140 juta untuk GU Nihil Kantor Satpol PP. Hanya saja, lanjutnya, ia merasa kaget karena itu dilakukan ketika baru duduk di kantor tersebut. Sebab, selama pencairan GU banyak sekali anggaran yang diklaim dicairkan di luar peruntukkan. Itupun berdasarkan catatan dan bukti dokumen yang dibocorkannya belum lama ini. Menurutnya, salah satu dampak dari anggaran yang diduga banyak dicairkan diluar peruntukkan adalah tidak dibayarkannya uang piket petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP. Terlebih, ia menilai dirinya ingin dijadikan kambing hitam dalam urusan keuangan Kantor Dinas Satpol PP Lebong. Hal itu usai dirinya diminta mengembalikan honor piket petugas Damkar sekitar Rp 25 juta untuk periode bulan Februari 2020. Sebagaimana hasil resume pemeriksaan tim auditor Inspektorat Lebong. \"Tadi saya sudah sampaikan dengan Pak Sekda, permasalahan (hutang, red) dengan warga itu, kalau bisa dibuat surat pernyataan itu hutang Kantor Dinas Satpol PP yang tanggung jawab,\" ungkapnya. Terpisah, Sekda Lebong, Mustarani sebelumnya mengaku belum menerima hasil audit Inspektorat Lebong. Termasuk bukti catatan pengeluaran beserta hutang piutang Kantor Dinas Satpol PP Lebong yang dirilis Bima selama menjabat bendahara pengeluaran tahun 2019 lalu. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: