Penggunaan Akun Kampanye di Medsos, Tunggu Juknis
KEPAHIANG RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang hingga saat ini masih menunggu aturan terkait berapa banyak Akun medsos yang bisa digunakan oleh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang untuk melakukan Kampanye. Terkait hal ini, Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, juga mengakui bahwa, terkait Akun Medsos yang bisa digunakan untuk kampanye hingga saat ini aturannya masih menunggu dari KPU Pusat. \"Hingga saat ini Aturan tentang berapa banyak Akun Kampanye Bapaslon di Medsos, Masih Tunggu Juknis dari KPU Pusat,\" ungkapnya. Dijelaskan juga oleh Supran, aturan ini kemungkinan tidak sama dengan regulasi yang lama, hal ini mengingat pada gelaran Pilkada Serentak 9 Desember 2020 nanti para Bapaslon tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye secara akbar atau mengumpulkan orang banyak, guna menghindari penyebaran Covid-19. \"Mengingat kampanye akbar pada pilkada serentak 9 Desember mendatang tidak boleh dilakukan, sehingga kita tidak bisa menggunakan regulasi yang lama,\" tutupnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Selain Sambal Matah, Ayam Bumbu Bali Juga tak Kalah Lezat, Ini Resep Rahasianya
- 2 Diduga Pasal Narkoba Jenis Sabu, 3 Warga Putri Hijau Dibekuk Polisi
- 3 Tips Perawatan Simpel Agar Wajahmu Jadi Awet Muda dan Anti Penuaan Dini
- 4 Ayo Mulai Jalankan Project Pan yang Berfungsi untuk Menangani Limbah Kosmetik
- 5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Agar Kulit Kepala Sehat
- 1 Selain Sambal Matah, Ayam Bumbu Bali Juga tak Kalah Lezat, Ini Resep Rahasianya
- 2 Diduga Pasal Narkoba Jenis Sabu, 3 Warga Putri Hijau Dibekuk Polisi
- 3 Tips Perawatan Simpel Agar Wajahmu Jadi Awet Muda dan Anti Penuaan Dini
- 4 Ayo Mulai Jalankan Project Pan yang Berfungsi untuk Menangani Limbah Kosmetik
- 5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Agar Kulit Kepala Sehat