Peta ‘Pertarungan’ Perebutan BD 1 BU Perlahan Kentara

Peta ‘Pertarungan’ Perebutan BD 1 BU Perlahan Kentara

ARGA MAKMUR RU - Pertarungan politik dalam Pilkada Bengkulu Utara (BU) bakal segera kentara. Khususnya, lawan incumbent dalam kontestasi yang akan digelar, Hari Rabu, 9 Desember 2020 itu. Kondisi ini, jika merujuk dengan kalender tahapan yang sudah dibakukan oleh penyelenggara pemilu melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020. Dalam penegasan aturan itu, tahapan pendaftaran bakal calon akan dibuka mulai 4 hingga 6 September. Kumulatif waktunya persis 3 hari. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU BU, Suwarto, SH, ketika dikonfirmasi Radar Utara, membenarkan setelah purna kerja pencocokan dan penelitian (coklit) A-KWK oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang selanjutnya, akan diplenokan secara berjenjang itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan laju tahapan-tahapan lain. Salah satunya, pendaftaran bakal calon. \"Secara jadual, tahapannya akan dimulai 4 hingga 6 September itu pendaftaran bakal calon,\" ujar Suwarto, kemarin. Turut disampaikannya pula, nantinya panitia penerimaan bakal calon akan mengacu pada lampiran-lampiran baku yang wajib disampaikan oleh pasangan calon dan partai politik. Salah satunya, kata dia, formulir B-KWK yang merupakan penegasan parpol atas dukungannya terhadap pasangan calon. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Sabtu  22 Agustus 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: