Dua Tersangka Pemasok Tuak Dilimpahkan ke Jaksa
TUBEI RU - Langkah kongkret dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Poksek) Lebong Utara, dalam mengurangi dan memberantas peredaran minuman beralkohol jenis tuak. Dua warga, yakni Andri Winata warga Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, dan Ade Saputra warga Suka Marga, Kecamatan Amen, yang sebelumnya ditangkap dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Rabu (8/7). Hal ini sebagaimana disampaikan, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu. Danie Pamungkas Setyawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Amir Lukman Hakim. \"Berkas sudah lengkap. Kemudian kita langsung melimpahkannya pada jaksa penuntut umum, berikut penyerahan tersangka dan barang bukti,\" katanya. Amir mengatakan, tidak main-main dengan perkara tersebut. Meski, selama ini kasus ini masih termasuk sebagai kasus tindak pidana ringan (tipiring). Hanya saja, karena peredaran minuman ini sangat meresahkan masyarakat. Maka, pihaknya akan membawa kasus tersebut hingga ke proses persidangan. Selain itu ditegaskan, kedua tersangka telah melanggar pasal 204 KUHPidana dan atau pasal 106 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Itupun karena telah menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang. Sedangkan, sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya akan diproses hukum. \"Setelah selesai proses penyerahan tersangka dan barang bukti, tersangka dibawa ke ruang tahanan Kejari Lebong untuk dilakukan penahanan dan setelah tahap dua ini, penuntut umum akan menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,\" pungkasnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Libatkan Anak Dibawah Umur, Mucikari di Bengkulu Utara dapat Keuntungan Rp50 Ribu Sekali Kencan
- 2 Dedaunan Herbal Ini Merupakan Skincare Alami yang Akan Mencerahkan Kulit dari Dalam
- 3 Resep Nasi Bakar ala Bengkulu, Dijamin Sedap!
- 4 Siap Tebus Kekalahan 2019, Masyarakat Desa Tanah Hitam Optimis Arie-Sumarno Menang Telak di Pilkada 2024
- 5 Tips Memilih Bedak Sesuai Jenis Kulit, Agar Hasil Makeup Lebih Maksimal
- 1 Libatkan Anak Dibawah Umur, Mucikari di Bengkulu Utara dapat Keuntungan Rp50 Ribu Sekali Kencan
- 2 Dedaunan Herbal Ini Merupakan Skincare Alami yang Akan Mencerahkan Kulit dari Dalam
- 3 Resep Nasi Bakar ala Bengkulu, Dijamin Sedap!
- 4 Siap Tebus Kekalahan 2019, Masyarakat Desa Tanah Hitam Optimis Arie-Sumarno Menang Telak di Pilkada 2024
- 5 Tips Memilih Bedak Sesuai Jenis Kulit, Agar Hasil Makeup Lebih Maksimal