Izin Jalan Tembus Membelah Kawasan Segera Dijajaki

Izin Jalan Tembus Membelah Kawasan Segera Dijajaki

BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal segera menjajaki perizinan untuk merealisasi pembangunan jalan tembus antara Kabupaten Mukomuko-Kerinci, Lebong-Merangin, dan Seluma-Empat Lawang. Ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Ir. Sorjum Ahyan, MT, Senin (6/7). \"Sebagaimana diketahui untuk rencana pembangunan jalan tembus dari Kabupaten Mukomuko-Kerinci dan Lebong-Merangin bakal membelah kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Sedangkan Seluma-Empat Lawang menembus Taman Buru Semidang Bukit Kabu. Maka dari itu untuk izinya kita bakal menemui langsung Menteri LHK RI,\" ungkap Sorjum. Menurutnya, sejauh ini untuk kepengurusan izin pihaknya masih mempersiapkan segala sesuatunya seperti dokumen, dan juga bekerjasama dengan Pemprov Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel). \"Jadi besar kemungkinan nantinya Pak Gubernur kita, bersama Gubernur Jambi dan Sumsel yang langsung bertemu dengan Menteri LHK,\" kata Sorjum. Disinggung soal koordinasi dengan Balai Besar (BB) TNKS, Sorjum menyampaikan, usulan pembukaan jalan tembus yang membelah kawasan, sebenarnya sudah dikoordinasikan sejak lama. \"Maka dari itu sekarang kita tindaklanjuti lagi. Dengan harapan nantinya dapat diakomodir Menteri LHK, karena ini menyangkut pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat,\" tegas Sorjum. Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi, S.Sos, dan Fitri, SE memberikan dukungan terkait rencana pembangunan jalan tembus yang dimaksud. \"Pembangunan jalan tembus itu sudah sangat diharapkan masyarakat, karena dapat mempelancar konektivitas. Bahkan masyarakat siap turut serta menjaga kelestarian kawasan,\" singkat keduanya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: