BNNP Musnahkan BB Ganja dan Sabu

BNNP Musnahkan BB Ganja dan Sabu

BENGKULU RU - Sebanyak 11,790 Kilogram (Kg) ganja daj 523,36 Gram (Gr) sabu, Jum\'at (3/7) dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Dalam pemusnahan yang dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu dan disaksikan 10 tersangka di kantor BNN Bengkulu, dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin khusus. Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan mengatakan, BB yang dimusnahkan hasil pengungkapan dari 2 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil meringkus 10 tersangka yang beberapa diantaranya warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dimana pengungkapannya selam bulan lalu. \"Untuk kasus pertama berawal dari personil kita yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kurir narkotika dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang masuk Bengkulu. Saat itulah dilakukan penyelidikan dan pengamatan di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau. Sehingga, lanjut Toga, akhirnya berhasil ditangkap 2 orang kurir yakni Joko Susilo dan Jaka Permana. Dari penggeledahan ditemukan barang BB sabu jenis sabu seberat 500 Gr. \"Setelah itu juga berhasil ditangkap kembali 2 tsk Zulnardi dan Ruslianto. Dari penangkapan itu juga berhasil ditangkap seorang napi rutan, Heriyanto,\" katanya. Untuk kelima tsk, sambung Toga, yang berhasil diamankan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Selanjutnya kasus kedua dilakukan penangkapan di Jalan Lintas Bengkulu Tengah (Benteng)- Kepahiang, tepatnya di Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi. Disini, personil berhasil menangkap Wahyu Darma yang membawa ganja hampir 12 Kg. \"Kemudian setelah kita lakukan pengembangan berhasil membekuk tsk lain yakni Deni Fariza. Dari pengakuannya BB didapatnya dari tsk Eko Saputra dan Prananda serta seorang tahanan rutan Malabero, Hendri Alias Ninja,\" demikian Toga. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: