Sempat Gelar Aksi, IMM Sampaikan 11 Tuntutan

Sempat Gelar Aksi, IMM Sampaikan 11 Tuntutan

BENGKULU RU - Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bengkulu, Rabu (1/7) menggelar aksi demontrasi. Dalam aksi yang berlangsung sebentar itu, massa menyampaikan 11 tuntutan diantaranya menolah Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Omnibus Law, hingga kenaikan iuran BPJS kesehatan. Pantauan wartawan koran ini kemarin, belasan massa yang berencana hendak menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, hanya melakukan orasi di halaman Masjid Raya Baitul Izza. Tak lama kemudian massa membubarkan diri setelah bernegosiasi dengan aparat kepolisian dengan pertimbangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). \"Kita menolak RUU HIP disahkan menjadi UU. Kemudian kita juga meminta DPR RI menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law, dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Selain itu kita meminta pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihukum mati,\" ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Kelvin Aldo. Dibagian lain, Kelvin juga mengaku kecewa lantaran dalam aksi, pihak keamanan memberi 2 pilihan yakni membubarkan diri atau dibubarkan secara paksa. \"Maka dari itu tadi (kemarin, red) kita memilih membubarkan, dari pada bentrok dengan aparat kepolisian. Meskipun demikian kita meminta Kapolda menjaga dan menjamin kebebasan berpendapat di Bengkulu ini,\" tegasnya. Apalagi, lanjut Kelvi, dalam aksi pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker dan tidak membawa banyak orang. \"Sebelum aksi pun kita juga telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke kepolisian setempat, bahkan tiga hari sebelumnya surat itu kita layangkan sebagaimana peraturan berlaku,\" sesal Kelvin. Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH dikonfirmasi menyampaikan, sebenarnya ada banyak cara yang bisa digunakan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi selain dengan cara demonstrasi. \"Kalau aksi demontrasi bisa menyebabkan kerumunan massa, sehingga memiliki tingkat resiko penularan Covid-19 yang tinggi,\" demikian Sudarno. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: