Diberlakukan 1 Juli, Rosjonsyah Segera Teken SK New Normal

Diberlakukan 1 Juli, Rosjonsyah Segera Teken SK New Normal

TUBEI RU - Tatanan baru dalam menghadapi pandemi virus Corona (New Normal,red) rencananya akan diterapkan di Kabupaten Lebong mulai 1 Juli 2020 mendatang. Bahkan, Bupati Lebong sudah menyiapkan draft SK pelaksanaan tatanan baru ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah menggelar rapat mengenai pedoman tatanan baru Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di kabupaten ini, pada Selasa (23/6) sore kemarin. Pantauan Radar Utara, dalam rapat pembahasan draf Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong tentang tatanan normal baru tersebut, dilaksanakan di Aula Setdakab Lebong. Dipimpin langsung Ketua Satuan Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, Bupati, H. Rosjonsyah, SIP, M.Si didampingi Wakil Satgas, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIk, Dandim 0409/RL, Letkol Inf. Sigit Purwoko, SE, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat. Bupati Lebong, H. Rosjonsyah mengatakan, penerapan new normal dipastikan paling lambat 1 Juli 2020. Dimana, kata bupati, jika telah diterapkan, seluruh aktivitas masyarakat, seperti sektor ekonomi, pertanian serta pariwisata di Kabupaten Lebong akan kembali normal seperti biasa. \"Draft SK New Normal sudah selesai dan saat ini sedang saya pelajari terlebih dahulu. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Namun paling lambat 1 Juli 2020 sudah diberlakukan,\" katanya. Selain itu, Rosjonsyah juga menyampaikan, saat penerapan new normal, dua posko pintu masuk perbatasan Kabupaten Lebong tetap diberlakukan. Pasalnya, dua posko tersebut juga berperan penting dalam mempertahankan Lebong sebagai zona hijau. Juga, sebagai salah satu langkah dalam memastikan siapapun yang masuk ke Kabupaten Lebong memang tidak ada gejala terpapar Covid-19. \"Tidak ada yang melarang siapa yang ingin masuk ke Lebong. Setelah diberlakukan new normal seluruh aktivitas posko tetap berjalan dan siapapun akan diperiksa, sopirnya maupun penumpang yang ada di dalam kendaraan akan diperiksa serta juga harus mematuhi protokol kesehatan,\" jelas Rosjonsyah. Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIk juga memastikan, siapa saja yang masuk ke Kabupaten Lebong orang yang aman dari Corona. \"Sampai pandemi Covid-19 berakhir posko perbatasan akan dipertahankan. Siapapun yang masuk ke Kabupaten Lebong kita periksa di posko perbatasan agar orang yang masuk ke Kabupaten Lebong benar-benar aman,\" tegasnya. Kapolres menambahkan, jika new normal sudah diberlakukan, posko perbatasan penjagaan akan diperketat sesuai sesuai protokol kesehatan. \"Sementara kita ingin melihat kesiapan menuju new normal. Artinya kalau sudah siap akan digelar rapat kembali kemudian akan turun bersama-sama,\" tutupnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: