Rp 16 M DBH Belum Ditransfer ke APBD Lebong

Rp 16 M DBH Belum Ditransfer ke APBD Lebong

TUBEI RU - Berkisar Rp 16 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan pemerintah pusat ke kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong. Hal ini disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.Tp, M.Si saat dikonfirmasi, Selasa (23/6) kemarin. Erik menyebutkan, DBH yang belum diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di tahun 2019 lalu senilai Rp 10 miliar lebih oleh Pemprov Bengkulu. Tetapi pihaknya telah berkoordinasi dan Pemprov Bengkulu mengakui itu sebagai hutang. \"Sampai saat ini, kepastian kapan waktu pembayarannya belum ada. Tapi kami tetap menagih, jangankan anggaran di tahun 2019 di tahuh 2020 pun kita pertanyakan juga,\" ujar Erik. Diakuinya, untuk DBH di tahun 2020 sudah ada yang disalurkan, tetapi kata dia, totalnya bagian pendapatan yang lebih mengetahui. \"Jadi totalnya Rp 16 miliar DBH Lebong yang belum ditransfer ke APBD kita,\" sambungnya. Tambah Erik, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) setelah adanya pemangkasan senilai Rp 29 miliar setiap bulannya diterima ABPD Lebong. \"Jadi saldo yang kita kelola setiap bulannya, jika diratakan lebih kurang sekitar Rp 30 miliar,\" demikian Erik. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: