Dokter Spesialis Forensik RSUD Lebong Keluhkan Fasilitas

Dokter Spesialis Forensik RSUD Lebong Keluhkan Fasilitas

TUBEI RU - Salah satu dokter (dr) spesialis forensik yang menyatakan bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong mengeluhkan minimnya fasilitas untuk melakukan tugas-tugas ke-forensikan sesuai dengan standar operasional. Dikonfirmasi Radar Utara, dr. Rahmawati, M.Ked (For), Sp.F mengatakan, selama dirinya bertugas sebagai dokter spesialis forensik di RSUD Lebong, kondisi ruangan tempatnya bekerja pun menurutnya sangat tidak layak dan kondisi itu sudah bertahun-tahun dijalaninya. \"Sebenarnya saya minta sistem kerja kita terkoordinir untuk ruangan forensik. Seperti misalnya, fasilitas dan ruangan kerja ada alat serta ada semuanya, termasuk tenaga,\" kata dokter forensik itu, saat dibincangi di ruang kerjanya. Menurut Rahma, di instalasi kedokteran forensik dan medikolegal, selain harus memiliki bagunan, juga harus memiliki ruangan-ruangan, staf, tehnisi, alat, kendaraan jenazah dan lain-lain. Agar pelayanan yang diberikan bisa maksimal sesuai standar operasional prosedur (SOP). Baik pada saat pemeriksaan orang hidup (pasien, red) maupun pemeriksaan orang mati (jenazah, red), yang nantinya hasil dari pemeriksaan itu berupa visum et repertum digunakan oleh pihak yang membutuhkannya juga penegak hukum. Dokter yang sebelum menjadi dokter spesialis ini diketahui diterima menjadi PNS pada tahun 2005 dan sempat menjadi Kepala Puskesmas Lemeupit sebelum akhirnya menempuh pendidikan spesialisasinya. Bahkan, menurutnya, pada saat proses magang spesialisasi yang juga dilakoni di rumah sakit ini di tahun 2014 lalu, menurutnya, pihak RSUD hanya menyediakan selang air berukuran 6-7 meter sebagai fasilitas bekerja. Padahal, menurut Rahma, proses ini dijalaninya selama 6 bulan. \"Mereka (RSUD,red) tahu saya pergi sekolah, dan mendapat support penuh dari pemerintah kabupaten. Maka, setidaknya sudah dipersiapkan agar siap menggunakan keahlian saya dengan fasilitas yang baik. Sekarang yang ada hanya ruangan kosong, staf tiga orang. Sedangkan alatnya secuilpun nggak ada,\" keluhnya. dr. Rahma, menambahkan, hal ini sudah kerap dilaporkannya pada pejabat terkait di Pemkab Lebong. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si tak menampik minimnya fasilitas forensik RSUD Lebong. Ia meminta agar Direktur RSUD Lebong menyelesaikan hal tersebut. Menurutnya, harus melakukan pemanggilan terhadap dokter forensik itu untuk mencari solusi supaya jelas bagaimana jalan tengahnya. \"Intinya, apa yang jadi alasan dan masalah, cari jalan tengahnya apa solusinya agar bisa diselesaikan,\" ungkapnya. Lanjut Rachman, untuk fasilitas alat kerja apa yang dibutuhkan, pihak rumah sakit harus menganggarkan dulu apa yang dibutuhkan dan dibelikan sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki. \"Kemudian, fasilitas tempat tinggal juga harus disiapkan. Seharusnya rumah sakit menganggarkan dulu sesuai dengan kondisi keuangan yang ada. Artinya, rumah sakit penuhilah kebutuhan fasilitas spesialis forensik. Mana yang lebih penting itu prioritaskan dulu, lalu dibelikan secara bertahap. Akhirnya fasilitas yang dibutuhkan itu bisa lengkap nantinya. Tapi, kalau fasilitas yang dibutuhkan tidak dimasukan dalam penganggaran. Ya, artinya memang tidak ada niat untuk melengkapi,\" demikian Rachman. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: