Kentut Terlalu Kencang, Kena Denda Rp 8 Juta

Kentut Terlalu Kencang, Kena Denda Rp 8 Juta

Kentut memang hal alami yang terjadi pada manusia. Penyebabnya, bisa kelebihan gas di saluran pencernaan. Kentut sebenarnya bukanlah masalah besar. Beda halnya jika kentut terjadi di ruang terbuka dan ada orang lain di situ, malah kentut bisa bikin repot. Seperti kejadian di Austria. Polisi mendenda seorang pria sebesar 500 Euro, setara Rp 8 juta. Pemicunya, pria itu kentut dengan suara keras setelah petugas melakukan pemeriksaan identitas. Polisi beralasan pria itu sengaja kentut saat berdiri dari bangku tempat dia duduk. Pria itu mengeluhkan denda yang didapatnya tidak proporsional dan tidak dapat dibenarkan. Dia pun mengungkapkan pengalamannya kepada situs berita O24. Sebagai balasan atas rentetan komentar di media sosial, Kepolisian Wina merespons di Twitter. \"Tentu saja, tidak ada orang yang disalahkan jika ada yang terjatuh karena kecelakaan,\" kata polisi. Tetapi dalam kasus ini, polisi menyatakan pria itu tampak \"provokatif dan tidak kooperatif.\" Polisi lalu menjelaskan, pria itu kemudian \"agak bangkit dari bangku, memandangi para petugas dan dengan terang-terangan, dengan cara yang sepenuhnya disengaja, membuang angin dengan kencang di dekat mereka.\" Jika tidak terima, kepolisian menyatakan pria itu dapat melayangkan keberatan. (net)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: