Sarkawi: Penambahan Kuota BLT Bukan Karena Didemo
AIR BESI RU - Pemdes Lubuk Balam, Kecamatan Air Besi menyampaikan, penambahan kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) menjadi 99 Kepala Keluarga (KK), bukan berdasarkan hasil aksi unjuk rasa warga pada Rabu (10/06/2020) lalu. Namun dilakukan sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 50 Tahun 2020. Kepala Desa Lubuk Balam, Sarkawi, S.Pd, M.I.Kom secara tegas menjelaskan, penambahan kuota ini sesuai dengan aturan karena harus dipertanggungjawabkan. \"Sesuai dengan regulasi aturannya ada PMK 40 maka pemerintahan Desa Lubuk Balam melakukan musyawarah bersama BPD, tokoh masyarakat dan unsur lainnya di tingkat desa, pemerintah kecamatan, Polsek dan Koramil. Maka muncul 43 KK tambahan. Dan pada tanggal 27 Juni 2020, BLT tahap pertama dibagikan dengan lancar dan sukses,\" jelasnya. Penambahan penerima BLT DD pada 99 KK penerima juga berdasarkan hasil musyawarah desa. \"Kami sebagai pemangku kebijakan pemerintahan desa, menjalankannya ini berpedoman pada aturan-aturan yang ada. Prinsipnya, saya selaku kepala desa, bertugas dan bertangung jawab atas kesejahteraan dan keselamatan warga,\" jelasnya. Disinggung tentang unjuk rasa di balai desa, Sarkawi mengaku berterima kasih lantaran warga memberikan perhatian pada pihaknya dalam menjalankan pemerintahan. \"Saya senang jika masyarakat kritis. Justru masyarakat yang apatis (masa bodoh,red) melunturkan nilai-nilai kebangsaan. Tetapi sangat menyayangkan cara yang digunakan saat berdemo sehingga melakukan perusakan terhadap aset desa yang juga berarti aset negara,\" ujarnya. Secara pribadi maupun kedinasan, kata Sarkawi, sudah memaafkan kejadian tersebut. Namun lantaran yang dirusak miliki negara, tentu harus dipertanggungjawabkan. \"Saya melihat warga saya sudah bisa mengkritik pemerintahan. Artinya warga desa ini peduli terhadap desanya. Namun dalam hal ini perlu saya tegaskan, unjuk rasa itu bukan mempersoalkan 43 KK penerima BLT sebelumnya. Namun meminta dimasukkan menjadi penerima BLT,\" lanjutnya. Pihaknya berharap, kedepan seluruh elemen masyarakat desanya lebih bijak. Sebab, untuk menjadi penerima BLT DD tentu ada kriteria yang harus terpenuhi. \"Jangan melakukannya karena kepentingan pribadi dan kelompok, tapi dasarnya harus untuk pembangunan desa kedepan yang lebih baik,\" lanjutnya. Terpisah, Camat Air Besi, Ajiansyah, A.Ma.Pd melalui Sekcam Dairmansyah yang ditemui di ruang kerjanya pada 16 Juni 2020 menjelaskan, pemerintah Kecamatan Air Besi sudah memberikan perintah pada seluruh pemerintah desa di kecamatan ini agar membuat daftar penerima bantuan BLT-DD, PKH, BST serta menempelkan di kantor desa masing-masing. \"Saya berharap, perangkat desa dan BPD bekerjasama untuk menyosialisasikan ke warga tentang bantuan BLT-DD agar masyarakat tahu layak atau tidak mereka menjadi penerima BLT-DD tersebut,\" tutupnya (sfa/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: