Evaluasi Penanganan Covid-19, Bahas 3 Poin Penting

Evaluasi Penanganan Covid-19, Bahas 3 Poin Penting

TUBEI RU - Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong di Posko Induk Satgas Covid-19 atau tepatnya di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong. Rapat evaluasi dikomandoi langsung, Wakil Satgas Covid-19, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK didampingi Sekretaris Daerah Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mewakili Satgas Covid-19 mewakili Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, H. Rosjonsyah, SIP, M.Si. Selain itu, turut hadir, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebong terkait dalam penanganan Covid-19. AKBP Ichsan Nur, SIK menyampaikan, ada tiga point penting dalam rapat evaluasi yang dibahas. Pertama membahas legal standing penggunaan anggaran, kemudian poin kedua mekanisme penggunaan anggaran dan pada poin ketiga membahas kesiapan New Normal. Lebih jauh Kapolres menjelaskan, terkait legal standing sesuai dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 memotong anggaran daerah dari seluruh OPD. Namun terdapat beberapa yang menjadi persoalan dari anggaran Covid-19 awal yang tersedia sebesar Rp 34 milliar turun menjadi angka Rp 29 milliar, kemudian turun lagi diangka Rp 22,98 milliar dan inilah angka yang siap untuk refocusing penanganan Covid-19. \"Untuk anggaran penanganan covid-19 awalnya sebesar Rp 34 milliar, tapi karena refocusing APBD Pemkab Lebong turun menjadi Rp 22,98 milliar,\" kata Kapolres, kemarin. Ditambahkannya, kesepakatan ini berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 sudah diposkan di anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT). Dan untuk mekanisme pencairan dan pengguanaan anggarannya OPD harus mengajukan anggaran belanja kepada ketua gugus yang akan disposisikan oleh Bupati. Sementara untuk mekanisme pengajuaan anggaran non OPD seperti TNI Polri harus mengajukan ke OPD yang sudah ditunjuk oleh ketua gugus.\"Sementara untuk new normal hasil kinerja satuan tugas Covid-19 yang sudah tiga bulan berjalan Kabupaten Lebong masih berstatus zona hijau,\" demikian Kapolres. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: