Lapas Arga Makmur Gagalkan Penyeludupan Sabu
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 12-06-2020,14:34 WIB
- 4 Paket Seharga Rp 40 Juta
ARGA MAKMUR RU - Penyeludupan barang yang diduga narkotika jenis sabu, Kamis (11/6) sekitar Pukul 11.34 WIB berhasil digagalkan pihak Lapas Klas II B Arga Makmur. Penyelundupan kali ini, terendus ketika sipir penjara yang merasa janggal saat memeriksa barang-barang yang dikirimkan oleh seorang pria inisial J.
Dalam jejak administrasi yang ada di dalam lapas over kapasitas itu, barang-barang dengan tujuan napi D, salah satu napi narkoba adalah tremos air panas kosong yang kemudian terdapat kejanggalan, khususnya di bagian bawah teremos yang terdapat lem plastik. Ditambah lagi tujuan barang kiriman itu adalah salah satu napi narkoba, sehingga petugas sipir pun semakin menaruh curiga.
Pria dengan tinggi diperkirakan 160 Cm dan mengenakan tas warna gelap dan celana jeans itu, pun terlihat sempat menelpon di sekitaran kantor lapas dan kemudian tancap gas dengan motor yang sudah ditungganginya. Melihat gelagat itu, petugas lantas membongkar barang-barang dengan tujuan napi narkoba yang diketahui bermukim di sel nomor 4, khusus narkoba itu. Tremos panas yang berwarna biru langit pun dibongkar. Alhasil, petugas mendapati 4 paket mirip sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik warna hitam yang disempalkan di bagian buritan tremos.
Kepala Lapas Klas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi, Amd.IP, SH,MH, ketika dikonfirmasi Radar Utara membenarkan, kalau pihaknya mendapati 4 paket barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Dia mengatakan, mendapati barang yang mencurigakan itu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.
Dari keterangan D yang merupakan napi narkoba yang menjadi tujuan pengiriman barang, akhirnya mendapati keterangan kalau barang yang diduga narkotika itu, merupakan barang yang dipesan oleh A, salah satu narapidana yang saat ini menempati sel nomor 6, khusus narkoba.
\"Dari hasil keterangan napi D, barang yang diduga kuat narkotika jenis sabu itu, merupakan pesanan dari A. Dan napi D mengaku hanya sebagai perantara untuk menyampaikan barang kiriman dari seseorang yang didalam buku register kunjungan berinisial J,\" ujar Luhur Pambudi sembari menunjuk barang bukti sitaan yang diduga sabu di kantornya kemarin.
Saat ini, lanjut Luhur, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal terkait dengan temuan barang mencurigakan yang diduga kuat sabu-sabu itu. Selain D yang sudah diperiksa lebih dulu, pihaknya juga mendapati keterangan dari A yang sudah mengamini barang telah diamankan pihaknya kiriman dari J yang diduga sabu itu. Untuk harga, bisnis jahat ini memang sangat menggiurkan hasilnya.
Bagaimana tidak, dari keempat paket yang diduga sabu itu, A membeber memiliki harga total sebesar Rp 40 juta. Hubungan antara pria yang diduga berinisial J itu pun, didapati jejak komunikasi dengan A berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas lapas dengan mendapati barang bukti 5 unit seluler yang diduga sebagai alat kendali dari dalam penjara.
\"Tapi untuk dugaan tindak pidananya, itu di luar tupoksi kami. Yang jelas, kita hari ini menyita 4 paket barang mencurigakan dan kita duga adalah sabu dan akan segera kita serahkan kepada pihak berwajib,\" tegasnya.
Terpisah, Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Bayu Heri Purnomo, SH, MH, saat dikonfirmasi koran ini membenarkan adanya temuan sabu di Lapas Klas II B Arga Makmur.
Bayu mengaku sudah mengamankan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu tersebut, yakni 4 paket sabu yang telah diamankan itu memiliki berat lebih kurang 200 gram. \"Sudah kita amankan barang buktinya dan akan dilanjutkan dengan penyelidikan. Untuk 2 orang yang diduga terlibat dalam persoalan ini, masih kita titip di lapas karena keduanya juga narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di lapas,\" pungkasnya.
(bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: