Minggu Ini, Sanksi ASN Penerobos Perbatasan Selesai

Minggu Ini, Sanksi ASN Penerobos Perbatasan Selesai

TUBEI RU - Terkait sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) bersama yang telah diterbitkan Bupati Lebong, H Rosjonsyah, SIP, M.Si sebagai upaya mengatisipasi serta memutuskan mata rantai virus corona atau covid-19. Bahkan, diduga ada beberapa ASN yang nekat menerobos akses keluar masuk dua pintu perbatasan daerah ini, selama penutupan yang dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 H kemarin, ditargetkan selesai minggu ini. Diketahui, komitmen penyekatan di posko perbatasan antara Kabupaten Lebong menuju Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong itu, tengah dipertaruhkan. Pasalnya, (25/5) lalu, banyak beredar nama-nama oknum ASN di lingkup Pemkab Lebong, menjebol posko perbatasan yang tengah ditutup tersebut. Padahal, sebelumnya melalui SE Bupati, seluruh pihak tidak diperbolehkan lewat kecuali bersifat urgency dan emergency. Data yang berhasil dihimpun, oknum ASN yang terdata lalu lalang melewati posko tersebut dengan beragam alasan. Mulai dari keperluan pulang ke rumah, kerja, pulang dinas hingga keluar daerah. Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin, SH, M.Si menyatakan, oknum ASN penerobos pintu perbatasan pasti diberi sanksi. \"Rencana minggu ini selesai,\" kata Mustarani. Terkait sanksi yang bakal diberikan, Mustarani mengatakan, masih digodok oleh Inspektorat ataupun BKPSDM. \"Masih digodok antara Inspektorat dan BKPSDM,\" balasnya melalui pesan singkat. Lebih jauh, bukan hanya bagi ASN yang tidak mengindahkan SE bersama dalam upaya pencegahan Covid-19 dan mempertahankan zona hijau Kabupaten Lebong. Sanksi berlaku juga bagi ASN yang tidak masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1441 H. \"Pasti diberi sanksi tapi masalahnya kan lain-lain, satu karena tidak masuk kerja dan yang lain karena tidak mengindahkan SE Bupati,\" tutup Mustarani. Sebelumnya, Bupati Lebong, H Rosjonsyah, SIP mengatakan, dirinya belum menerima melaporan terkait hal ini, dari Sekda. \"Ya, sudah ditangani dan diproses oleh Sekda. Saya belum menerima laporan dari Sekda,\" singkat BD 1 Lebong itu, saat dibincangi Selasa (02/06) dini hari, di posko Pilkadanya di Desa Dusun Raja Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: