Operasi Wanalaga, Polres Lebong Amankan 8 Kubik Kayu

Operasi Wanalaga, Polres Lebong Amankan 8 Kubik Kayu

TUBEI RU - Polres Lebong melalui Satreskrim Polres Lebong berhasil melakukan penangkapan dan meringkus 1 orang tersangka SY (39) warga Muning Agung, Kecamatan Lebong. Tersangka diduga telah melakukan penebangan kayu tidak memiliki izin di kawasan hutan lindung di Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan. Dalam siaran pers yang digelar Kamis (4/3) kemarin, Kapolres, AKBP. Ichsan Nur, S.IK, mengatakan, tersangka merupakan salah satu dari 3 orang yang menjadi target operasi Wanalaga I tahun 2020. Hal ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A-211/X/2019/BKL/RES LEBONG, tersangka dilaporkan telah melakukan penebangan hutan tanpa izin di kawasan hutan Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan. Penebangan dilakukan pada 3 Oktober tahun 2019 lalu. \"SY berhasil ditangkap pada Kamis (27/2) lalu, di Kelurahan Rimbo Pengadang. Diketahui, SY disamping kerap melakukan penebangan hutan tanpa izin juga berprofesi sebagai tukang las terali. Terdeteksi saat itu SY sedang berada di Kelurahan Rimbo Pengadang. Lalu dalam operasi yang dipimpin Kanit II Satreskrim Polres Lebong, Ipda. Hardi Yanto Daeng, tersangka ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB,\" ungkap Kapolres. Menurutnya, selain SY, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 kubik kayu. Dengan tindakan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 83 ayat (1) jo pasal 12 huruf D Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara, serta pidana denda paling sedikit Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar. Selain itu, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin chainsaw, 1 unit mesin circular saw, 4 kubic kayu meranti, dan 4 unit sepeda motor yang ditinggalkan pelakunya di TKP. Sayangnya pemilik barang, Target Operasi (TO,red) berhasil melarikan diri. \"Di lokasi operasi kita berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya, namun sayangnya pemilik barang tersebut berhasil melarikan diri ke hutan. Tapi kita sudah mengantongi identitas mereka, walaupun di luar operasi wanalaga mereka akan tetap dikejar. Kami juga masih melakukan pendalaman kemungkinan keterlibatan pihak lain,\" demikian Kapolres. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: