Awal 2020, Perceraian di BU Tembus 146 Perkara

Awal 2020, Perceraian di BU Tembus 146 Perkara

ARGA MAKMUR RU - Angka perceraian yang relatif tinggi setiap tahunnya, secara umum dipicu oleh persoalan sosial dan ekonomi. Tempo kurang dari dua bulan tahun 2020, tercatat setidaknya sudah ada 146 perkara perceraian yang terbagi dalam cerai gugat dan cerai talak. Pelaksanaan peran di bidang non litigasi Pengadilan Agama (PA) pun, terus dilakukan. Tak hanya dilakukan di setiap perkara perceraian hingga sosialisasi via jejaring tentang perlunya sebuah rumah tangga yang tangguh. Mampu bertahan di setiap badai persoalan, khususnya ekonomi yang acap menjadi alasan mendominasi kasus perceraian. \"Rumah tangga harus diisi dengan komitmen yang tangguh. Tak rapuh, karena badai ekonomi, itu menjadi sangat penting,\" kata Ketua PA Arga Makmur, Drs Nasrullah, SH, di kantornya belum lama ini. Terlebih lagi di tengah hingar bingar teknologi yang berkembangan sangat pesat, Nasrullah, menilai teknologi cukup memberikan pengaruh dalam kualitas rumah tangga. Pengaruh dimaksudkannya, mulai dari pengaruh positif. Namun tak sedikit yang sebaliknya. Karena itulah, kata dia lagi, komitmen kuat mesti menjadi fundamental mendasar pasangan suami-istri. Komitmen dari sisi memiliki proteksi diri selaku orang yang berintegritas hingga proteksi diri untuk menjadi bagian tangguhrumah tangga, dalam perjalanan setahap demi setahap. Mantan Wakil Ketua PA Kabupaten Pacitan itu, menganalogikan rumah tangga tak berbeda dengan dalam fase tumbuh kembang anak. \"Semuanya berproses. Tidak ada yang instan. Karena modal dasar biduk rumah tangga adalah komitemen, dalam menyikapi persoalan yang ada,\" tegasnya. Pengaruh \"orang ketiga\" yang acap menjadi biang perceraian? tak dibantah Nasrullah. Mesti tetap tak menjelas gamblang, Nasrullah mengatakan \"orang ketiga\" yang menjadi penyebab perceraian, bukan hanya karena perselingkuhan saja. Bahkan tak jarang, lanjut dia lagi, orang ketiga yang memberikan pengaruh kuat negatif yang berimplikasi negatif pula di sebuah rumah tangga adalah salah kaprahnya orang tua. \"Khusus hal ini yang perlu menegaskan perlunya pemahaman dan kesadaran orang tua kebanyakan. Rumah tangga yang sukses mungkin yang saat ini diraihnya, merupakan buah perjuangan dan kerja keras serta kerjasama yang saling mendukung. Maka, berikanlah kesempatan untuk rumah tangga baru mengonsep dan melaksanakan konsep itu secara bertahap untuk menuju sukses. Meski begitu, perceraian secara hukum merupakan hak personal yang melekat di setiap warga negara,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: