Dalang Ekonomi, 146 Pasangan Ajukan Cerai
ARGA MAKMUR RU - Tempo hampir dua bulan, setidaknya ada 146 pasangan mengajukan gugatan cerai. Gugatan ini terbagi dalam cerai gugat (istri,red) juga cerai talak (suami,red). Secara umum, persoalan yang menjadi \"dalang\" perceraian adalah persoalan ekonomi hingga adanya pihak ketiga. Ketua Pengadilan Agama (PA) Arga Makmur, Drs Nasrullah, SH, tidak menyangkal, hampir di setiap perkara gugatan yang masuk, didominasi oleh persoalan ekonomi. Persoalan tingkat ekonomi ini, kata dia, bisa saja kondisi ekonomi secara umum dalam rumah tangga, hingga ketimpangan pendapatan antara suami dan istri atau sebaliknya yang kemudikan menjadi penyebab keretakan, ketidakharmonisan yang berujung dengan gugatan cerai. Persoalan laten lainnya adalah kehadiran orang ketiga. Pendeknya, salah satu pasangan baik itu suami atau istri, menilai sudah tidak nyaman dalam menjalani pernikahannya. \"Kasuistik itu menjadi penyebab perceraian. Selain soal kesehatan dan lain-lain,\" kata Nasrullah, kemarin. Bersamaan dengan tingkat perceraian yang sudah menunjukkan angka yang cukup tinggi, tempo kurang dari 2 bulan. Mantan Wakil Ketua PA Pacitan itu, turut menyampaikan imbauannya kepada masyarakat. Khususnya pasangan nikah. Meski perceraian diatur dalam undang-undang dan juga agama, namun opsi akhir itu hendaknya jangan sampai terjadi. Langkah-langkah pengadilan, di tataran mekanisme non litigasi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan (mediasi,red), menjadi konsen dalam proses tindaklanjut sebuah perkara yang masuk. Pernikahan perlu dilandasi saling percaya, saling mendukung, saling mengerti dan saling hormat-menghormati. \"Itu terus menjadi masukan kami, ketika mediasi. Karena pengadilan memiliki tanggungjawab moral, mengupayakan agar sebuah rumah tangga itu tidak sampai berpisah. Meski, keputusan akhir berada di pasangan itu sendiri,\" ungkapnya. Lebih jauh, ketika dibincangi soal alasan \"orang ketiga\" dalam perceraian. Nasrullah menyampaikan, keterangan yang terbilang menarik. Orang ketiga yang acap menjadi penyebab keretakan rumah tangga yang berujung dengan perceraian, kata dia, bukan semata-mata dipicu oleh perselingkuhan, baik oleh suami atau istri saja. Orang ketiga yang menjadi penyebab perceraian, lanjut dia lagi, termasuk juga orang tua pasangan. Nasrullah memberikan catatan penting, soal pengaruh orang tua dalam kasus perceraian rumah tangga. Dia memberikan wejangan, agar orang tua memberikan ruang bagi waktu, pengertian, motivasi tapi bukan perhatian yang berlebihan. Pasalnya, kata dia, rumah tangga merupakan sebuah organisasi non formal yang dibangun persis dari bawah. Dari nol. Karena itu, lanjut dia, perlu dilandasi dengan komitmen kuat dan saling mendukung pasangan nikah. Campur tangan berlebihan bahkan mendalam orang tua atas rumah tangga anaknya, baik itu istri atau suami, justru tidak memberikan pengaruh positif sehingga membentuk sebuah rumah tangga yang rapuh. Jauh dari kata tangguh. \"Ketangguhan sebuah rumah tangga, sangat penting. Dan itu bisa didapat dengan komitmen yang kuat. Komitmen dari pasangan nikah itu sendiri hingga komitmen orang tua. Cawe-cawe terlalu jauh orang tua, sering menjadi penyebab keretakan rumah tangga dan berujung cerai,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: