Ratusan Lahan Milik Pemda Lebong Belum Bersertifikat

Ratusan Lahan Milik Pemda Lebong Belum Bersertifikat

TUBEI RU - Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Lebong, Pemerintah Kabupten (Pemkab) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkin) Lebong, terus dilakukan. Salah satunya dengan pendirian fasilitas publik. Hal ini diawali dengan proses sertifikasi dan legalitas formal, dari aset lahan yang dimiliki oleh Pemkab Lebong. Kinerja itu, tentunya untuk memaksimalkan serta untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas formal, atas tempat dan lahan diberbagai leading sektor pelayanan, yang bersentuhan langsung pada masyarakat Kabupaten Lebong. Dikatakan, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Pratama, beberapa waktu lalu, ia mengungkapkan, masih ada 402 objek lahan milik Pemerintah Kabupaten Lebong, yang belum memiliki sertifikat. Ia juga menambahkan bahwa baru-baru ini, telah diserahkannya 5 sertifikat dari Dinas Perkim, kepada Badan Aset Daerah (BKD) Lebong, yang diantaranya adalah lahan rice mining dan pasar rakyat yang berlokasi di Desa Pelabuhan Talang Liak. ”Dengan diserahkannya 5 sertifikat ini, berdasarkan data yang kami miliki, masih terdapat 397 objek lahan milik Pemkab Lebong yang masih belum dibuat sertifikatnya. Leading sector sertifikasi dan pembuatan sertifikat lahan milik ini, ada pada Dinas Perkim. Dan ada kemungkinan keterbatasan anggaran sehingga dinas belum mampu untuk melakukan sertifikasi,” ungkapnya. Rizka berharap, Komisi I DPRD Lebong dapat memberikan perhatian terhadap hal ini. \"Sebagaimana yang kita ketahui beberapa waktu lalu pernah ada masyarakat yang mengklaim lahan tersebut. Padahal lahan tersebut milik Pemda Lebong yang sudah dibuatkan sertifikatnya, tentu saja kita tidak menginginkan kejadian ini terulang lagi,\" tutup Rizka. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: