Soal Kekurang ADD 11 M ke Menkeu

Soal Kekurang ADD 11 M ke Menkeu

ARGA MAKMUR RU - Kurang anggaran untuk ADD di Bengkulu Utara (BU) sebanyak Rp 11 miliar, imbas penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang penyetaraan gaji perangkat desa sama dengan ASN Golongan II/a, belum tertanggulangi oleh daerah ini. Daerah ini, tengah mengupayakan kekurangan anggaran ini untuk melobi adanya Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari pusat untuk dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini. Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno, menyampaikan adanya surat terkait dari DPMD Provinsi Bengkulu, menyikapi kekurangan anggaran yang terjadi di daerah. Ancanag-ancangnya, surat yang tengah ditunggu provinsi dari kabupaten itu, bakal disampaikan sebagai dasar ajuan ke Menteri Keuangan (Menkeu). \"Surat yang menyikapi persoalan daerah ini, sudah kita terima. Kita berharap, bisa menjadi jalan keluar atas kekurangan anggaran,\" beber Budi, atas surat tertanggal 21 Januari 2020, belum lama ini. Karena itulah, Budi mengaku, pihaknya tengah melakukan kalkulasi sebaran kekurangan anggaran yang akan dijadikan acuan bagi provinsi untuk mengajukan DAU tambahan di APBN Perubahan 2020 itu. \"Segera akan kita serahkan ke provinsi,\" pungkasnya.Menariknya, selain meminta data alokasi siltap di tahun 2019 dan tahun ini. Surat dari DPMD Provinsi Bengkulu itu juga meminta Perbup tentang Siltap serta kedala yang dihadapi daerah atas penerapan PP 11/2019 itu yang hingga kini belum rampung dibuat oleh daerah. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: