Perlu Perluasan Jangkauan TJLP

Perlu Perluasan Jangkauan TJLP

ARGA MAKMUR RU - Perluasan layanan program Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), agaknya perlu diperluas. Selaras dengan penegasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), soal masih banyaknya warga di daerah ini belum memiliki jaminan sosial, program yang dijalankan oleh Forum TJSLP itu, tak hanya berfokus pada infrastruktur. Tapi juga, kesehatan masyarakat. Kepala Bappeda yang juga Kepala Sekretariat Forum TJSLP BU, Ir Suharto Handayani, ketika disinggung soal ini belum memberikan komentar gamblangnya, akan perlunya perluasan atau fokus program yang diakomodir dari sokongan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di daerah itu. Hanya saja, Suharto menegaskan, secara umum, TJSLP lahir sebagai instrumen untuk memiliki wadah resmi dalam mengelola CSR di daerah. Selain itu, kata dia, dalam kondisi keterbatasan keuangan daerah, CSR sangat stretegis dalam mendukung pembangunan di daerah dan sudah terbukti. Salah satunya, kata dia, dalam pembangunan Islamic Center yang berjalan hingga tahun ini serta infrastruktur lainnya. \"Kita terus mengkaji tentunya. Namun pada prinsipnya, TJSP hadir agar pengelolaan CSR di daerah lebih profesional dan terukur dalam pelaksanaanya dan mampu berkontribusi lebih luas lagi dalam pembangunan daerah di segala bidang,\" papar Suharto. Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara (BU), Tommy Sitompul, SE, ketika dibincangi Radar Utara soal perlunya perluasan sasaran program, menjelaskan kalau persoalan itu memang tengah menjadi kajian pihaknya. Dalam fakta, masih banyaknya warga di daerah yang belum terjamin layanan kesehatannya hingga keterbatasan anggaran yang terjadi di daerah yang turut berimbas dalam pelayanan kesehatan, perluasan fokus TJSLP diamini Tommy, memang perlu dilakukan rasionalisasi soal obyek program. \"Dalam regulasi yang ada, CSR ini cakupannya sangat luas. Mulai dari infrastruktur di segala bidang, program-program pemberdayaan hingga kesehatan dan juga pendidikan, sangat mungkin diakomodir oleh program ini,\" ujar Tommy, kemarin. Dalam fakta mandulnya legislasi mandiri dewan dalam hal ini produk legislasi inisiatif yang sudah terjadi puluhan tahun, politisi Golkar itu mengungkap dalam 3 tema besar proyeksi legislasi inisiatif yang masuk dalam proyeksi matriks legislasi daerah, salah satunya mengait soal pemberlakuan TJSLP di daerah. Menariknya, meski dirilis dengan instrumen dasarnya Perda TJSLP, nyatanya pelaksanaan program pembangunan via progrma ini hanya mengacu pada peraturan kepala daerah. Praktis, tak ada pertanggungjawaban yang terukur dan gamblang kepada legislatif yang semestinya disampaikan dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan daerah. \"Beberapa diantaranya soal itu (TJLSP,red). Bukan cuma soal pertanggungjawaban. Penguatan program-program di bidang kesehatan dan kependidikan, juga ingin kita jadikan obyek legislasi inisiatif di tahun ini,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: