Eks Pejabat, Ditipu Rp 340 Juta

Eks Pejabat, Ditipu Rp 340 Juta

  • Modus Penggandaan Uang
ARGA MAKMUR RU - Eks pejabat di Bengkulu Utara (BU), De, menjadi sasaran praktik sindikat penipuan berkedok dukun penggandaan uang. Tak tanggung-tanggung, bandit yang modus operandinya sama dengan beberapa kejadian seperti di Kecamatan Padang Jaya dan Kota Arga Makmur beberapa tahun silam itu, berhasil menggondol uang tunai milik korban senilai ratusan juta rupiah. Dalam laporan polisinya, De mengaku, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 340 juta. Iming-iming pelaku, mampu menggandakan uang tunai miliknya menjadi Rp 120 miliar, membuat korban kepincut dan menyerahkan uang tunai kepada pelaku dalam beberapa kali transaksi. Setidaknya, transaksi yang terjadi antara korban dan pelaku terjadi 4 kali. Mulai dari cash hingga via rekening bank plat merah. Saat ini, polisi tengah memburu keberadaan 2 orang yang dilaporkan sebagai pelaku. Kronologi yang berhasil dihimpun RU di lapangan, aksi penipuan berkedok dukun penggandaan uang itu terjadi di bulan November 2019. Belum jelas asal muasal perkenalan antara keduanya, namun diketahui, pertemuan terjadi di Bandara Fatmawati Bengkulu. Diduga, pelaku yang sudah profesional, obrolan pun berlanjut hingga tiba di rumah korban. Dibarengi dengan dugaan mejik, pendeknya obrolan yang disampaikan Ha dan An yang saat ini menjadi terlapor itu, diamini korban. Iming-iming bisa menggandakan uang berkali-kali lipat, dimulai dari permintaan uang tunai Rp 250 ribu. Awalnya, pelaku yang turut dibenarkan korban dalam laporannya, uang tersebut merupakan uang pangkal. Transaksi tunai pun berlanjut. Kali kedua, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 21 juta kepada pelaku. Bak menjadi obyek ilmu gendam (sejenis hipnotis,red), De dengan tanpa babibu pada beberapa hari kemudian, justru mentransferkan uang seperempat miliar via rekening bank. Uang itu dilakukan dalam 5 kali transaksi dan ditambah lagi dengan jasa yang diberikan. Korban pun diminta penambahan uang lagi sebesar Rp 90 juta dan lagi-lagi diamini oleh korban. Tak hanya itu, jauh sebelum melakukan transaksi, korban diminta pelaku untuk membuat sebuah kotak besar yang tak lain, kata pelaku, seturut dengan laporan polisi pada Kamis (30/1), bakal menjadi tempat hasil penggandaan uang milik korban. Maklum, si dukun palsu yang diduga merupakan sindikat lama ini, menjanjikan uang milik korban bakal bertambah beratus-ratus kali lipat. Tak tanggung-tanggung, iming-iming nominal akan menjadi Rp 120 miliar, makin membuat korban kepincut. Meski tak dinyana, alih-alih uang mengganda itu, hanya modus operandi penipuan yang saat ini bergulir ke polisi. Hingga hari kelima, sesuai dengan janji si dukun, nyatanya tak terbukti. Seperti pepatah \"petir di siang bolong\" hari kelima sudah ditunggu oleh korban itu pun tak sesuai dengan harapan. Meski terdapat uang tunai di dalam kotak yang 5 hari ditutup rapat itu. Tapi nilainya jauh dari harapan, cuma Rp 1,1 juta. Kekesalan pun memuncak, \"investasi\" palsu yang dilakoni korban hanya mendapatkan tambahan lagi berupa jarum pentul dan tujuh lembar keset kaki. Tak terima, persoalan ini pun resmi dilaporkan ke polisi. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jerry A Nainggolan, S.IK, saat dikonfirmasi Radar Utara, tak membantah adanya kejadian itu. Praktik penipuan berkedok dukun dengan modus penggandaan uang yang sudah menjadi obyek pelaporan dugaan tindak pidana itu, menempatkan 2 orang yakni Ha da AN, bakal menjadi obyek penyelidikan pihaknya. \"Tengah diselidiki laporan ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, karena pelaku kejahatan memiliki banyak modus operandinya serta kerap memanfaatkan situasi,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: