Aspirasi BPD Tak Digubris Pemda?

Aspirasi BPD Tak Digubris Pemda?

ARGA MAKMUR RU - Desakan rasionalisasi siltap yang disuarakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), belum direspon positif oleh daerah. Alot pembahasan draf Perbup Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemda Bengkulu Utara (BU), nampaknya hanya mengait soal teknis distribusi keuangan, atas implementasi penyetaraan siltap perangkat desa yang setara dengan ASN Golongan 2/a yang akan dibayarkan perbulannya itu. Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno, belum menjawab gamblang soal laju pembahasan draf Perbup ADD yang nyatanya masih mengalami kekurangan Rp 11 miliaran itu. Budi cuma menjelaskan, tak lama lagi draf itu, bakal menjadi perbup yang mengatur ploting anggaran sebesar Rp 76,2 miliar itu. \"Sudah naik ke bagian hukum Pemda draf perbupnya,\" kata Budi, di kantornya, kemarin. Soal tuntutan rasionalisasi kalangan BPD? masih dengan alasan yang sama, Budi mengaku, kesulitan dalam menyadur aturannya. Ditambah lagi dengan kondisi keterbatasan atas keuangan daerah. Selain itu, penerapan PP Nomor 11/2018 tentang amanah penyetaraan siltap perangkat desa setara dengan ASN Golongan 2/a itu, anggarannya pun masih mengalami kekurangan cukup banyak. Penelusuran Radar Utara kekurangan itu menjadi keluhan daerah dan mendapat sinyal positif bakal dipasok anggarannya via transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan yang bakal diakomodir di APBN P 2020 dan diterapkan di APBD Perubahan tahun ini. \"Betul, masih kurang juga anggarannya. Tapi sudah ada juga surat terkait hal ini. Bakal ada suntikan DAU tambahan,\" bebernya. Sembari menyampaikan proyeksi rampungnya perbup ADD dalam waktu secepatnya, Budi turut menjelaskan, siltap BPD dalam draf perbup itu tertinggi di angka Rp 1,5 juta untuk Ketua BPD dan terendah Rp 750 ribu untuk anggota. \"Cuma kita lihat perkembangan di bidang keuangan juga. Secepatnya lah, perbupnya jadi,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: