Komisi II Segera Panggil Managemen Pamor Ganda

Komisi II Segera Panggil Managemen Pamor Ganda

PUTRI HIJAU RU - Menyikapi unjuk rasa masyarakat Desa Karang Pulau, Karang Tengah dan Air Petai ke PT Pamor Ganda pada hari Rabu, lalu. Komisi II DPRD BU menyatakan kesiapannya, untuk memfasilitas proses mediasi terhadap poin tuntutan masyarakat kepada PT Pamor Ganda. Ditegaskan anggota anggota Komisi II DPRD BU, Ir Rizal Sitorus, pihaknya merespon aksi warga tiga desa penyangga PT Pamor Ganda ini secara kelembagaan bersama jajaran di Komisi II untuk memfasilitasi proses mediasi antar masyarakat dengan perusahaan perkebunan karet itu. \"Yang jelas, kalau surat dari mereka (masyarakat, Red) sudah masuk. Kita akan tindaklanjuti, kita akan pelajari antara tuntutan masyarakat dengan regulasi yang ada. Itu yang harus kita pegang dulu,\" tegas Rizal didampingi sekertaris Komisi II DPRD BU, Edi Putra, SIP, disela acara HUT Kecamatan Marga Sakti Sebelat, kemarin. Lanjut Rizal, pihaknya sudah memiliki agenda khusus untuk memanggil beberapa managemen perusahaan perkebunan di Kabupaten BU khususnya PT Pamor Ganda. Lanjut Rizal, karena persoalan yang terjadi di PT Pamor Ganda lebih mendesak maka kemungkinan, pemanggilan managemen PT Pamor Ganda akan dilaksanakan lebih cepat. \"Yang bermasalah hari ini, bukan hanya PT Pamor Ganda. Perusahaan lain juga akan kita panggil manegemennya. Intinya, yang harus kita terapkan hari ini adalah regulasi dan dari regulasi tersebut, kita harapkan muncul kebijakan dari managemen untuk mengabulkan harapan dan tuntutan masyarakat. Sementara kepada eksekutif, kami berharap ada penekanan khusus atau arahan kepada managemen perusahaan, untuk menyikapi tuntutan masyarakat ini. Kepada desa yang bersangkutan, silahkan berkirim surat kepada lembaga agar kita bisa menyikapinya,\" desaknya. Terpisah, Korlap aksi desa penyangga PT Pamor Ganda, Jumadiyanto menegaskan, pihaknya sedang berkoordinasi kepada tiga desa untuk merumuskan surat permohonan mediasi yang ditujukan ke DPRD BU. Seperti tuntutan awal, Jumadiyanto berharap, aspirasi atau poin tuntutan yang sudah disampaikan kepada PT Pamor Ganda mendapat respon dari DPRD BU untuk difasilitasi dalam forum mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait. \"Dalam waktu dua sampai tiga hari ke depan, surat itu sudah kita kirimkan ke DPRD BU untuk ditindaklanjuti sesuai harapan kita,\" pinta Jumadiyanto.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: