Jelang Aksi ke Pamor, Poin Tuntutan Bertambah

Jelang Aksi ke Pamor, Poin Tuntutan Bertambah

PUTRI HIJAU RU - Jelang aksi damai dengan mendatangi kantor PT Pamor Ganda pada tanggal 29 Januari mendatang. Masyarakat tiga desa penyangga yang berada di Desa Karang Pulau, Karang Tengah dan Air Petai, menambahkan beberapa poin tuntutan menjadi catatan bagi perusahaan. Seperti diungkapkan oleh Kades Karang Tengah, Ndaru Utomo, selain 10 poin tuntutan yang sebelumnya dirilis dan diungkapkan dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Mapolsek Putri Hijau, beberapa hari lalu. Masyarakat tiga desa yang terlibat didalam aksi damai ini, juga menambahkan poin tuntutan diantaranya, soal kompensasi dan lahan kepada desa penyangga HGU khususnya di Kecamatan Ketahun. \"Kemarin sempat terungkap oleh perusahaan tentang pemberian kompensasi dan lahan kepada desa penyangga HGU di Ketahun. Atas hal tersebut, kita mendesak perusahaan untuk menjelaskan dasar apa yang mereka anut sehingga desa penyangga di Ketahun, bisa mendapat kompensasi dan lahan dari perusahaan. Kalau desa di sana bisa mendapat kompensasi dan lahan. Kenapa kami tidak? Itu poin tuntutan tambahan, intinya kami ingin persamaan diantara desa yang lain,\" terang Kades. Terpisah, Kades Karang Pulau, Wandi Ismoko, SH, juga menyampaikan hal yang sama. \"Dua poin tuntutan tambahan dari kita yakni persamaan hak atas kompensasi dan lahan seperti yang pernah diberikan perusahaan kepada desa penyangga di Ketahun hingga meminta perusahaan untuk menghormati proses yang ditempuh oleh desa serta masyarakat dalam menentukan tapal batas desa yang melibatkan HGU perusahaan serta lahan masyarakat yang berkonflik,\" tegas Kades. Begitu dengan Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd. Ia mengatakan, sudah mendengar dan memantau rencana aksi damai yang akan dilakukan masyarakat tiga desa di wilayah kerjanya ke PT Pamor Ganda. Pada prinsipnya, kecamatan tidak bisa menghalangi aksi yang sudah menjadi rencana dan kesepakatan masyarakat kepada perusahaan. \"Silahkan saja, kami tidak menghalangi. Masyarakat harus melaksanakan aksi dengan damai tanpa kericuhan sesuai kesepakatan. Silahkan sampaikan aspirasi dan tuntutan kepada perusahaan secara baik. Begitu dengan perusahaan, bisa menerima atau menyambut aksi yang dilakukan oleh masyarakat, jangan sampai terjadi miss komunikasi hingga menimbulkan gesekan yang bisa memperkeruh proses penyampaian aspirasi,\" imbau Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: