Panwascan Awasi Baliho Bertebaran

Panwascan Awasi Baliho Bertebaran

TAP RU - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu maupun KPU Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum menetapkan nama-nama calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020 ini, namun baliho, dan spanduk bakal calon sudah bertebaran di ruang publik. Sejumlah tokoh yang dikabarkan akan maju pada pemilihan kepala daerah dinilai sudah mulai memajang foto-foto mereka di spanduk dan baliho. Mulai dari bakal calon petahana, hingga nama-nama yang akan maju. Pantauan RU di lokasi, di sejumlah jalan poros lintas kabupaten maupun provinsi di Kabupaten Bengkulu Utara kini mulai banyak terpasang baliho-baliho kandidat bakal calon. Panwascam TAP, Daslena ketika dikonfirmasi RU mengatakan, jika pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap baliho-baliho tersebut. Hanya saja menurutnya, baliho itu bukan merupakan atribut kampanye. Melainkan, hanya merupakan atribut aspirasi masyarakat dan tidak dapat dikategorikan curi start lantaran belum masuk dalam tahapan pilkada. “Kurang lebih ada 10 baliho. Tapi itu tidak merupakan pelanggaran. Sebab, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru bisa melakukan penindakan, setelah KPU menetapkan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020,” pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: