Kecanduan Mabuk, ABG Nekad Mencuri

Kecanduan Mabuk, ABG Nekad Mencuri

ARGA MAKMUR RU - Umur yang masih muda justru digunakan Bedul, 17 tahun, nama samaran, untuk mencuri. Kebiasaan mabuk, membuat remaja ini berurusan dengan polisi. Dia menjadi tersangka lantaran terbukti menjadi otak aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah milik Juharni, 52 tahun, di Desa Karang Anyar II Kecamatan Kota Arga Makmur pada Kamis (31/12). Tak hanya menggondol motor jenis matic Nopol BD 3372 SE, milik korban. Pelaku yang terbilang sudah mahir itu, turut membobol lemari korban dan berhasil membawa uang tunai Rp 700 ribu. Pascaditangkap di wilayah Bengkulu Tengah, warga di wilayah Kecamatan Kerkap itu, disinyalir terlibat dalam 3 aksi pencurian yang terjadi di tahun lalu. Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK melalui Kanit Pidum, IPDA, Edy Permana, SH, menyampaikan tengah mendalami beberapa kasus yang terjadi dan diduga melibatkan pelaku. \"Kita masih melakukan pendalaman kasus lainnya. Meski tergolong anak-anak, pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di tempat lain,\" ungkapnya, kemarin. Diduga akibat pergaulan negatif seperti mabuk-mabukan, menjadi penyebab pelaku makin gencar melakukan serangkaian aksi curat. Pelaku sendiri, ditangkap di wilayah Kecamatan Pagar Jati Benteng pada Kamis (16/1). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam, Nopol BD 3372 SE milik korban Juharni serta sebilah senjata tajam. “Pengembangan atas kasus lain tengah didalami,\" tegas Edy memungkas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: