Kabarkan Tahapan Pilkada

Kabarkan Tahapan Pilkada

ARGA MAKMUR RU - Tahapan pemilihan kepala daerah yang dijadwal akan digelar 23 September 2020, terus disampaikan oleh KPU Bengkulu Utara (BU). Kontestasi pemilihan calon pemimpin daerah yang rencananya akan dipusatkan di 600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu, diharapkan menjadi hajat bersama untuk menyukseskannya. Ketua KPU BU, Roges Mawansyah, SE, ME, menegaskan tahapan yang paling dekat selain menghadapi pendaftaran bakal calon itu, juga akan dihelat pula pengadaan panitia adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). \"\"Untuk pendaftaran bakal calon, kata dia, pihaknya juga mempersiapkan diri untuk tahapan pendaftaran dari jalur perseorangan. Sesuai dengan jadwal dalam rincian perubahan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2020 di BU, untuk bakal calon perseorangan penyerahan syarat dukungan kepada KPU sesuai jadwalnya memiliki waktu hingga 26 Februari 2020. \"Nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan jumlah dukungan, berikut sebarannya. Dimana untuk, untuk Bengkulu Uara, harus tersebar di 10 kecamatan,\" kata Roges, saat memimpin paparan tahapan pemilu bersama dengan lintas sektor, kemarin. Dia menambahkan, pelibatan lintas sektor dalam pelaksanaan tahapan pemilu adalah satu hal yang sangat strategis. Karena itulah, kata Roges, penyebarluasan informasi atas tahapan-tahapan ini dibuat KPU sedemikian rinci, agar masyarakat dan lintas sektor bisa turut mengikuti tahapan proses demokrasi di daerah. \"Semoga bisa memberikan referensi sehingga pelaksanaan tahapan pemilu di daerah, bisa berjalan dengan baik dan sesuai jadwal,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: