Ganti Untung Rp 28 Ribu, Dewan Sebut Tak Manusiawi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 14-01-2020,16:10 WIB
- Pembebasan Lahan Jalan TOL
BENGKULU RU - Walaupun sebelumnya disebutkan nilai ganti untung lahan warga yang terkena imbas rencana pembangunan jalan TOL (Tax On Location) masih dalam perhitungan, namun belakangan beredar kabar jika ganti untung yang dimaksud nilainya Rp 28 ribu per meter.
Menariknya, atas nilai tersebut ganti untung yang ditawarkan disebut tidak manusiawi.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM mengatakan, kalau nilainya Rp 28 ribu per meter, itu namanya bukan ganti untung, melainkan ganti rugi.
\"Bagaimana tidak kita katakan ganti rugi, karena nilai yang ditawarkan untuk mengganti lahan warga yang terkena imbas rencana pembangunan jalan TOL, jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),\" ungkap Sumardi.
Lain hal, lanjut Sumardi, nilai tersebut berkisar antara Rp 68 ribu hingga Rp 85 ribu per meter, itu masih masuk diakal. Tapi kalau Rp 28 ribu per meter, bisa dikatakan tidak manusiawi.
\"Saya rasa nilai ganti rugi yang ditawarkan tidak juga bisa dipaksakan, mengingat anggaran ganti untungnya bersumber dari APBN melalui Kementerian PUPR RI,\" kata Sumardi.
Menurutnya, banyak dampak yang ditimbulkan pada warga disaat lahannya terkena imbas dari rencana pembangunan jalan TOL. Mulai dari dampak sosial, ekonomi dan juga psikologis.
\"Dari segi ekonomi misalnya, di lahan itu terdapat tanaman karet dan kelapa sawit. Yang selama ini merupakan sumber pendapatan keseharian bagi warga,\" terang Sumardi, Senin (13/1).
Pada saat lahannya terkena imbas, otomatis warga harus mencari lahan yang baru lagi. Kemudian untuk menanam baik itu komoditas karet ataupun sawit, artinya masyarakat harus menunggu lagi baru bisa mendapatkan hasil dari tanaman itu.
\"Ini harus dipikirkan dan dianalisa. Makanya kalau hanya Rp 28 ribu per meter, kita nilai tidak manusiawi,\" sesal Politisi Golkar ini.
Ia menambahkan, sebenarnya ganti untung lahan di Provinsi ini masih terbilang murah. Karena tidak sampai berjuta-juta nilainya, jika dibandingkan dengan daerah lain.
\"Jadi harus manusiawi dalam memberikan tawaran pada warga. Kita berharap jangan ada pemaksaan terkait nilai ganti rugi yang dimaksud, karena kini bukan zamannya orde baru,\" ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, dikhawatirkan disaat nilainya tetap Rp 28 ribu per meter, bisa-bisa menimbulkan permasalahan dibelakang hari.
Bisa saja pembangunan jalan TOL sudah dilakukan ground breking oleh Presiden RI, namun malah tidak berlanjut pelaksanaannya karena warga tidak menerima nilai ganti rugi itu.
\"Makanya sebelum pembangunan jalan TOL direalisasikan, ganti rugi lahan warga ini diselesaikan dulu,\" demikian Sumardi.
(tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: