Mediasi Pemda BU Vs Kontraktor Hingga 20 Januari
ARGA MAKMUR RU - Upaya mediasi antara Hadi Suyono (Direktur PT Fermada Tri Karya,red) dengan Pemda Bengkulu Utara (BU), akan berakhir 20 Januari 2020 mendatang. Maklum, sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung (Perma), jalur non litigasi alias penyelesaian sengketa di luar pengadilan itu, diberikan waktu maksimal 30 hari. Ancang-ancang saat berlanjutnya perkara kemelut kontraktor vs pemerintah daerah yang bernuansa koruptif (dugaan gratifikasi,red) itu, Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur yang memfasilitasi perkara ini, sudah menjadwalkan agenda perkara perdata ini. Disadur dari laman resminya, pengadilan yang hanya memiliki 3 hakim itu, telah menetapkan 6 Februari 2020 untuk penetapan kembali hari sidang. Pengadilan pun merilis deadlock-nya mediasi kedua yang digelar 9 Januari 2020 itu. Hanya saja bukan dengan bahasa deadlock, tetapi \"tidak berhasil\" yang ditegas di kolom hasil mediasi. Humas PN Arga Makmur, Eldi Nasali, SH, MH, kepada Radar Utara sebelumnya tak menyangkal ketentuan waktu dalam mediasi. Hakim mediator dalam perkara perdata kontraktor vs pemerintah daerah itu, mengamini waktu maksimalnya 30 hari. \"Saat ini masih proses. Karena waktu mediasi 30 hari,\" kata Eldi, belum lama ini. Sembari tak menjawab pertanyaan RU akan gagalnya mediasi kedua dengan alasan prosesnya yang tertutup (sesuai dengan Perma,red), Eldi menyampaikan perkembangan persidangan bisa diikuti publik melalui saluran informasi yang terus dirilis pengadilan, sebagai salah satu bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan yang tengah berjalan di pengadilan. \"Bisa dilihat perkembagannya dari jadwal sidang nantinya,\" terang Eldi memungkas atas perkara dengan panjar biaya sebesar Rp 1,5 juta itu. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Resep Es Pisang Ijo Khas Makassar, Segar dan Lezat
- 2 Resep Klapertart, Camilan Manis Khas Manado yang Lembut dan Gurih
- 3 Resep Kue Soes yang Lembut dan Mengembang Sempurna
- 4 Peran Besar, Lembaga Adat di Desa Minim Insentif
- 5 Terbaik Nasional, Desa Marga Sakti Wakili Provinsi Bengkulu Terima Penghargaan Desa Cantik
- 1 Resep Es Pisang Ijo Khas Makassar, Segar dan Lezat
- 2 Resep Klapertart, Camilan Manis Khas Manado yang Lembut dan Gurih
- 3 Resep Kue Soes yang Lembut dan Mengembang Sempurna
- 4 Peran Besar, Lembaga Adat di Desa Minim Insentif
- 5 Terbaik Nasional, Desa Marga Sakti Wakili Provinsi Bengkulu Terima Penghargaan Desa Cantik