Sesalkan Sikap BPJS, Pemerintah Harus Hadir

Sesalkan Sikap BPJS, Pemerintah Harus Hadir

  • Soal Pelayanan Kesehatan Korban Incest
BENGKULU RU - Sikap BPJS Kesehatan yang enggan menanggung biaya persalinan korban incest (hubungan sedarah) di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, walaupun telah terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri aktif, disesalkan banyak pihak. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dinilai harus hadir, terutama dalam memberikan solusi terbaik bagi korban. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H Herwan Antoni, M.Kes mengatakan, pada prinsipnya, BPJS memberikan pelayanan pada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. \"Baik itu yang iurannya ditanggung Pemerintah ataupun secara mandiri. Dalam kasus ini, seharusnya ini yang dikedepankan dulu,\" kata Herwan, Kamis (9/1). Bukannya, lanjut Herwan, mengorek-ngorek penyebab atau latarbelakang, hingga korban membutuhkan pelayanan kesehatan. Kalau seperti ini, dimana rasa kemanusiaan BPJS. \"Apalagi terhadap korban yang diketahui masih di bawah umur, yang semestinya mendapat perlindungan. Kalau seperti ini faktanya, keberadaan BPJS terkesan tidak sesuai dengan prinsip awal,\" sesalnya. Menurutnya, pada pelayanan kesehatan BPJS itu sifatnya hanya memberikan pembiayaan karena pelayanan sendiri diberikan pihak Rumah Sakit (RS). \"Tentu saja, masalah ini bakal kita tindak-lanjuti dan diberikan perhatian serius. Jangankan yang seperti ini, masyarakat yang awalnya belum terdaftar saja kita upayakan jadi peserta BPJS dengan harapan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,\" ujar Herwan. Sikap serupa juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos, M.AP. Bahkan Politisi PKS ini mengaku prihatin dengan nasib yang menimpa korban. \"Saya yakin, tidak ada satupun manusia yang ingin mengalami nasib seperti korban. Namun terkait permasalahan seperti ini seharusnya Pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi,\" tegas Sefty. Tentu saja, Pemerintah yang dimaksud mulai dari tingkat desa, dimana korban berdomisili hingga Kabupaten. Kalau memang korban tidak mampu, cari sumber anggaran lain. \"Misal bisa dengan melalui dana sosial pada Dinas Sosial. Saya tegaskan lagi, anak di bawah umur yang menjadi korban itu harus mendapatkan perlindungan dan Pemerintah harus berperan,\" sampainya. Lebih jauh dikatakannya, terkait sikap BPJS dalam masalah ini, bakal menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya. Terlebih saat ini kenaikan Iuran BPJS sudah mulai berlaku, dan seharusnya juga diiringi dengan peningkatan pelayanan pada masyarakat yang menjadi peserta. \"Kalau faktanya seperti ini, tentu di luar harapan kita dengan keberadaan BPJS,\" singkat Sefty. Sebelumnya diberitakan, keluarga korban tindak asusila yang pelakunya merupakan ayah kandung sempat mendapatkan pelayanan di RSUD Arga Makmur, lantaran harus menjalani persalinan. Hanya saja, korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri aktif ini, harus menanggung biaya persalinan lantaran BPJS tak mampu mengakomodir biaya persalinan meski pihak keluarga sudah berupaya mengklaim ke kantor pelayanan BPJS Arga Makmur. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: