Tahap Pertama, KPU Bakal Cairkan Dana Rp 9,6 Miliar
MUKOMUKO RU - Setelah dipastikan dana Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Mukomuko, kembali seperti kesepakatan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Mukomuko. Kini KPU maupun Bawaslu, sudah dapat mengajukan pencairan. Sebagaimana dibenarkan Sekda Mukomuko, Drs H Marjohan, ketika dikonfirmasi kemarin. Untuk diketahui, NPHD dana Pilkada untuk KPU Mukomuko sebesar Rp 25 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 1 miliar sudah dikucurkan Pemkab di APBD Perubahan 2019. Sehingga di APBD 2020 ini, dana yang tersisa untuk KPU sebanyak Rp 24 miliar. Sedangkan Bawaslu Mukomuko, sesuai NPHD, mendapatkan dana Rp 7 miliar. Dari jumlah tersebut, tersisa di APBD 2020 sekitar 6,7 miliar. Karena sebelumnya, sudah dialokasikan sebagian di APBD Perubahan 2019. Pencairan dana Pilkada ini, KPU ataupun Bawaslu, tidak bisa mencairkan sekaligus. Namun harus melalui tiga tahap. Untuk tahap pertama, dana yang bisa dicairkan sebesar 40 persen. Lalu ditahap kedua, maksimal sebanyak 50 persen. Baru kemudian sisanya 10 persen lagi, masuk dalam pencairan tahap ketiga. “Semuanya sama. Pencairan tahap pertama sebesar 40 persen,” katanya. Sehingga untuk KPU Mukomuko, pada tahap pertama akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 9,6 miliar. Sebab 40 persen dari Rp 24 miliar di APBD 2020. Ditahap kedua, sebanyak Rp 12 miliar karena 50 persen dan tahap ketiga tersisa Rp 2,4 miliar, sisa 10 persen. Lalu Bawaslu, tahap pertama mendapatkan Rp 2,6 miliar. Sedangkan ditahap kedua, sebesar Rp 3,3 miliar dan tahap ketiga sekitar 670 juta. “Berikutnya, sebesar 50 persen dan terakhir, sebesar 10 persen. Berlaku untuk KPU dan juga Bawaslu Mukomuko,” jelasnya. Terpisah, Bupati Kabupaten Mukomuko, H Choirul Huda, SH mengharapkan, semua proses tahapan Pilkada di Kabupaten Mukomuko bisa dilaksanakan sesuai yang sudah direncanakan. Bupati juga berpesan, agar anggaran Pilkada yang telah disiapkan itu, bisa digunakan oleh KPU dan Bawaslu Mukomuko dengan sebaik mungkin. “Gunakan sebaik mungkin dan sesuai yang seharusnya. Agar pelaksanaan Pilkada juga lancar sampai akhir,” harapnya. Ketua KPU Mukomuko, Irsyad mengapresiasi langkah Pemkab dan DPRD Mukomuko. Dengan cepatnya menuntaskan penganggaran anggaran untuk Pilkada Mukomuko tahun 2020. “Kami mengapresiasi kerja cepat Pemda, terlebih lagi dari anggota DPRD Mukomuko. Sehingga anggaran untuk Pilkada ini dapat dengan cepat,” pungkasnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Resep Es Pisang Ijo Khas Makassar, Segar dan Lezat
- 2 Resep Klapertart, Camilan Manis Khas Manado yang Lembut dan Gurih
- 3 Resep Kue Soes yang Lembut dan Mengembang Sempurna
- 4 Peran Besar, Lembaga Adat di Desa Minim Insentif
- 5 Terbaik Nasional, Desa Marga Sakti Wakili Provinsi Bengkulu Terima Penghargaan Desa Cantik
- 1 Resep Es Pisang Ijo Khas Makassar, Segar dan Lezat
- 2 Resep Klapertart, Camilan Manis Khas Manado yang Lembut dan Gurih
- 3 Resep Kue Soes yang Lembut dan Mengembang Sempurna
- 4 Peran Besar, Lembaga Adat di Desa Minim Insentif
- 5 Terbaik Nasional, Desa Marga Sakti Wakili Provinsi Bengkulu Terima Penghargaan Desa Cantik