Tak Ada Dana Talangan, Utang Pemkab Diusulkan di APBD-P

Tak Ada Dana Talangan, Utang Pemkab Diusulkan di APBD-P

MUKOMUKO RU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan menegaskan, tidak ada dana talangan untuk membayar utang Pemerintah Kabupaten Mukomuko kepada kontraktor dari proyek tahun 2019 yang belum dibayar. Sehingga sangat kecil kemungkinan, pembayaran proyek puluhan kontraktor yang masih tersangkut itu, bakal dibayar dalam waktu dekat. Kendati demikian, Marjohan memastikan, utang Pemkab itu akan dibayar sebab uangnya tidak hilang. Hanya saja ada mekanisme yang harus dilalui lantaran sudah lewat tahun anggaran. Adapun mekanisme yang harus dilakukan ialah mengalokasikan dana pembayaran utang di Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 mendatang. \"Tentu pengalokasian dana di APBD-P itu kita sesuaikan dengan peraturan,\" singkat Sekda. Sekda meminta kepada seluruh kontraktor supaya dapat bersabar, sementara waktu ini. Pemkab terus berusaha keras mencari solusi atas utang yang ditanggung sekarang ini. “Namun solusinya hanya ada satu yaitu diajukan dalam APBD Perubahan. Kalau mengandalkan dana talangan, tidak ada,” jelasnya. Melihat pernyataan Sekda tersebut, hampir dipastikan para kontraktor baru bisa mencairkan dana proyek 2019 lalu, di penghujung tahun 2020 mendatang, atau setelah \"ketuk palu\" APBD-P. Sebelumnya, Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini, SE sempat menyampaikan kepada puluhan kontraktor, kalau informasi yang ia terima, pihak eksekutif sedang mencari uang talangan untuk membayar utang kepada kontraktor. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: