Proyek Tak Rampung, Dewan Merasa Dilecehkan
MUKOMUKO RU - Banyaknya dugaan proyek fisik tak rampung dikerjakan oleh pihak kontraktor hingga di ujung tahun 2019 ini, dinilai telah melecehkan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, dewan berharap, proyek fisik yang menelan anggaran milik rakyat itu dapat rampung dikerjakan sehingga memberikan azas manfaat bagi masyarakat banyak. Seperti halnya proyek pembangunan interior ruang rapat paripurna. Hingga Senin (30/12) kemarin, suasana masih begitu bising yang bersumber dari aktivitas pekerjaan yang belum tuntas dikerjakan oleh pihak kontraktor. Terpantau di lokasi, para bekerja masih berjibaku mengerjakan sejumlah item pekerjaan, mulai dari atas, bagian plafon, tengah, bagian dinding sampai bawah bagian lantai. Tidak dapat dipastikan, progres pekerjaan tersebut telah mencapai berapa persen. Namun dipastikan, ruang paripurna para wakil rakyat Kabupaten Mukomuko ini masih berantakan, material berserakan dimana-mana dan dipastikan tidak rampung hingga kontrak habis pada tanggal 31 Desember 2019. Apa yang terjadi di depan mata anggota DPRD Mukomuko ini, sangat disayangkan oleh sejumlah wakil rakyat Mukomuko yang memiliki wewenang pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh eksekutif. \"Kami sangat menyayangkan pekerjaan ini belum tuntas sampai hari ini (kemarin). Waktu tinggal besok (hari ini),\" ujar anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Kabri, kemarin. Yang membuat Kabri lebih kecewa lagi, lambanya pembangunan proyek pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini terjadi di dalam gedung DPRD Mukomuko atau istilah Kabri, didepan mata anggota dewan sendiri proyek tak rampung. \"Ini proyek didepan mata dewan, sampai seperti ini, pertanyaannya, bagaimana dengan proyek-proyek yang jauh dari pantauan. Yang dekat aja seperti ini,\" ketusnya. Ia menduga, kontraktor yang ditunjuk sebagai rekanan proyek interior ruang rapat paripurna DPRD ini, tidak paham pekerjaan, sehingga terjadi keterlambatan pada pekerjaan. Kedepan, ia meminta kepada pihak eksekutif untuk lebih selektif lagi menunjuk pihak kontraktor sebagai rekanan. Agar pekerjaan pembangunan dapat berjalan dengan baik, tepat mutu dan tepat waktu. \"Kami menduga kontraktornya tidak paham pekerjaan. Makanya kami minta nanti, pilih rekanan yang paham pekerjaan. Jangan sampai menimbulkan asumsi publik, ada apa-apanya. Dan jangan salahkan publik kalau berasumsi demikian, kenyataanyakan memang pekerjaan amburadul dan tidak rampung hingga limit waktu akhir pekerjaan,\" demikian Kabri. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: