Kampanye Anti Gratifikasi ke Desa

Kampanye Anti Gratifikasi ke Desa

BATIKNAU RU - Inspektorat Daerah (Ipda) BU, kembali mengkampanyekan gerakan anti korupsi dan gratifikasi. Kampanye sekaligus sosialisasi ini dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan Batiknau, Rabu (11/12). Camat Batiknau, Sabani, SH membenarkan agenda kampanye ini. \"Sebagai langkah dan komitmen memberikan pelayanan publik yang optimal dan berintegritas kepada seluruh lapisan masyarakat. Jangan memberi dan jangan menerima gratifikasi. Materi inilah yang diterima melalui sosialisasi ini,\" katanya. Disisi lain, ia menekankan kepada pemerintah desa untuk tidak menjalankan praktik rasuah. Apalagi bersentuhan dengan pelayanan ke masyarakat. \"Apalagi praktik rasuah jelas ada unsur pidananya. Kita pun mengimbau kepada pemerintah desa untuk tidak melakukan kegiatan yang beraroma gratifikasi,\" imbaunya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: