Transaksi Online, Uang Melayang

Transaksi Online, Uang Melayang

LAIS RU - Nahas dialami Surti (32). Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Lais ini menjadi korban transaksi di toko online. Akibatnya, uang senilai Rp 700 ribu raib. \"Sengaja saya share di akun Facebook. Supaya tidak ada korban lainnya,\" katanya. Ia menungkapkan, kejadian ini bermula saat dirinya berniat membeli pakaian melalui toko online. Tanpa diduga, muncul transaksi online di beranda sosial media. Melihat sejumlah komentar di postingan itu, ia pun akhirnya yakin. Negosiasi via sosial media pun terjadi hingga akhirnya ia mentransfer sejumlah uang. \"Sudah hampir sepekan barang pesanan tak juga sampai. Saat saya tanyakan kembali via WhatsApp, tahu-tahu nomor sudah diblokir,\" akunya. Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Lais, Iptu Yenni Puspita, SH menyikapi fenomena praktik penipuan via online meminta konsumen dalam hal ini masyarakat tidak mudah percaya dengan penawaran online. \"Kita harus waspada, walaupun website-nya resmi, tetap kita waspada dalam transaksi,\" imbaunya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: