PTSP Pangkas Alur Birokrasi

PTSP Pangkas Alur Birokrasi

KEPAHIANG RU - Kantor Kemenag Kepahiang optimis, dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dilingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, dapat memangkas alur birokrasi sehingga dapat memberikan perubahan yang lebih baik. Karena dengan adanya PTSP di Kemenag Kepahiang, maka pelayanan yang diberikan akan ebih mempermudah masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd. Ia menuturkan, dengan keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut, maka bagi masyarakat yang akan mengurus sesuatu hal ke Kemenag, maka akan semakin dipermudah. \"Tentunya keberadaan PTSP ini akan memberikan dampak yang positif dimana akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,\" sampainya. Ia juga menyampaikan, kalau suksesnya pelayanan terpadu satu pintu tersebut tentu berkat kerjasama semua jajaran di lingkungan Kantor Kemenag Kepahiang. \"Perlu luruskan niat, jaga amanah, transparan dan akuntabel,\" sambung Mulya. Kemudian dengan adanya PTSP di lingkungan Kantor Kemenag Kepahiang diyakini akan memangkas birokrasi. Dengan kemudahan yang ditawarkan maka masyarakat akan semakin mudah untuk menutaskan kepentingannnya di Kantor Kemenag Kepahiang. \"Untuk perlengkapan persyaratan sesuai yang dibutuhkan bisa dilihat di wibsite kemenag. Tak perlu lagi masyarakat bolak balik karena ketidak tahuan persyaratan yang ada,\" demuikian Mulya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: