Kecolongan, Desa Bantah Rekomendasikan Perpanjangan HGU
KETAHUN RU - Sebagian besar desa di wilayah kerja HGU PT Pamor Ganda seperti Pasar Ketahun, Kuala Langi, Lubuk Mindai dan Talang Baru, memastikan belum pernah memberikan rekomendasi perpanjangan izin HGU PT Pamor Ganda yang saat ini, berkasnya sudah berada di Kementerian Agraria. Dikonfirmasi RU, Kades Lubuk Mindai, Mustika, mengaku terkejut dengan pernyataan BPN Provinsi bahwa berkas usulan perpanjangan izin HGU PT Pamor Ganda telah memenuhi syarat ditingkat bawah, tinggal menunggu SK dari pemerintah pusat. Dipastikan Mustika, sampai Jum\'at kemarin, PT Pamor Ganda belum pernah berkoordinasi ke desa penyangga khsusunya desa yang ia pimpin, tentang tahapan perpanjangan izin HGU. Jangankan, lanjut Mustika, berkoordinasi tahapan perpanjangan izin HGU, usulan masyarakat yang mendesak untuk melakukan pengukuran ulang HGU pun, belum direspon. \"Saya pastikan khusus Lubuk Mindai, belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait perpanjangan izin HGU PT Pamor Ganda yang akan habis di Desember ini. Tuntutan masyarakat tentang pengukuran ulang HGU saja, belum di respon,\" tegas Kades. Diungkapkan Mustika, sikap PT Pamor Ganda dalam perpanjangan izin HGU ini justru menimbulkan opini yang menyudutkan pemerintah desa karena momen perpanjangan HGU ini dinantikan oleh masyarakat dan desa untuk menuntaskan konflik yang masih terjadi. \"Kalau seperti ini, kita (desa, Red) yang dibuat hancur oleh perusahaan. Seolah-olah, kami merekomendasikan izin perpanjangan HGU perusahaan. Padahal sampai hari ini, belum pernah perusahaan ke desa untuk berkoordinasi atau mengajak pemerintah desa membicarakan tahapan izin perpanjangan HGU. Kalau sudah seperti ini, kami akan menempuh jalur lain untuk memastikan syarat perpanjangan izin HGU yang sudah diajukan perusahaan,\" tandasnya. Hal senada juga disampaikan oleh Kades Pagardin, Suharto. Dikatakan, kendati izin HGU belum dinyatakan habis pada tahun 2019 ini, Suharto mendorong pihak terkait untuk melakukan investigasi terkait tahapan perpanjangan izin HGU yang sudah ditempuh oleh perusahaan. \"Satukan desa penyangga di ruang lingkup PT Pamor Ganda. Buat tim Investigasinya,\" desak Suharto.
- Desa Penyangga Agricinal Rapatkan Barisan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: