Eksekutif Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020

Eksekutif Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020

  • Dalam Rapat Paripurna
KRPAHIANG RU - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang yang digelar Rabu (16/10) kemarin dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020 oleh pihak eksekutif dalam hal ini disampaikan Wakil bupati Kepahiang, Netti Herawati, S.Sos. Sebelum rapat paripurna dimulai, Sekwan DPRD Kepahiang, Roland Yhudistira, M.Si membacakan surat masuk yang berasal dari Sekretaris Daerah dengan nomor surat 188.342/189/Bag 9/2019 tanggal 10 Oktober 2019 yang ditujukan ke Bapemperda tentang 2 Rancangan Perda yang telah dievaluasi Gubernur Bengkulu yaitu Raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No 3 Tahun 2011 tentang Retribusi perijinan tertentu, kedua tersebut telah disempurnakan selanjutnya sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda harus dilaporkan dalam Paripurna untuk mendapatkan Surat Keputusan DPRD. Kemudian usai dilakukan pembacaan surat masuk tersebut, Netti Herawati menyampaikan struktur APBD kabupaten Kepahiang tahun 2020. \"Pendapatan Daerah Rp.779.734.932.229,05 , Belanja Daerah Rp.875.194.2017.203,71, Pembiayaan Netto Daerah Rp.7.933.606.000,00 Dapat dijelaskan pembiayaan netto ini belum dapat menutup defisit, oleh karena itu dalam pembahasan selanjutnya dapat mendapatkan solusi,\" tuturnya. Sdementara itu, Ketua DPRD, Windra Purnawan, SP yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I Andrian Defandra, M.Si dan Wakil Ketua II Drs. H. Thobari Mu\'ad, SH mengatakan, setelah menerima Nota keuangan yang telah disampaikan Wakil Bupati ini selanjutnya akan diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk mendapatkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi dalam Paripurna selanjutnya. \"Untuk diketahui, Rancangan Perda APBD 2020 ini disusun Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 tahun 2019,program dan kegiatan yang disusun tetap berpedoman pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama beberapa waktu yang lalu,\" pungkas Windra Purnawan. Rapat Paripurna kemarin dihadiri Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati,S.Sos, mewakili unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: