Kades Terpilih Sempat Gugur, 4 Cakades Protes

Kades Terpilih Sempat Gugur, 4 Cakades Protes

NAPAL PUTIH RU - Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Gembung Raya, Kecamatan Napal Putih, pada Kamis (29/08/2019) tampaknya masih menyisakan persoalan. Kini Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) ini diprotes 4 kandidat (calon kades,red) yang tak terpilih. Pasalnya, Calon Kepala Desa (Kades) nomor urut 5, Suparno, yang ditetapkan sebagai kades terpilih sebelumnya disebut cakades lainya sempat tak lolos dalam seleksi calon kepala desa. Adapun 4 calon kades lain yang menggugat hasil pemilihan ini di antaranya, Ujang Syafe\'i, Holidi, Santo Ismantoro dan Dilianto. Keempat calon tersebut melakukan gugatan terkait penetapan bakal calon (balon) kades yang menurut mereka sudah melanggar aturan. Selain itu, mereka menduga PPKD Gembung Raya juga dikendalikan atau mendapat tekanan dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Napal Putih. Holidi, calon nomer urut 02, kepada RU menegaskan tak menerima hasil pemilihan tersebut. Menurutnya, indikasi keganjalan yang terjadi dalam Pilkades Gembung Raya dimulai sejak penetapan balon kades yang diselenggarakan PPKD, pada tanggal 5 Juli 2019. \"Sebagai evaluasi, saat itu saudara Suparno dinyatakan gugur oleh PPKD, karena persyaratan sebagai balon kades serta data yang diserahkan tidak sinkron dan tidak memenuhi syarat menurut PPKD. Dan saudara Suparno tidak menerima atas keputusan itu. PPKD menetapkan empat kandidat sebagai balon kades yang lulus, Saya, Ujang Safe\'i, Santo Ismantoro, Dilianto,\" kata Holidi. Ditambahkannya, pada tanggal 15 Agustus 2019, PPKD kembali melakukan penetapan calon kades. Hadir dalam kegiatan penetapan itu, Sekcam Napal Putih, Parpunguan Siburian, S.Sos bersama staf, BPD, tripika, tokoh masyarakat dan undangan. \"Pada hari itu PPKD kembali menetapkan kami sebagai calon kades dan dinyatakan sah berkompetisi pada pilkades serentak, Kamis (29/08),\" ungkapnya. Holidi bersama Dilianto kembali menerangkan, kronologis yang menurutnya sebagai pelanggaran yang dilakukan PPKD diantaranya, pada saat bertepatan dengan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 74 tahun 2019, tepatnya Sabtu, (17/08). Pihaknya mendapat undangan dari PPKD untuk penetapan ulang bakal calon kades. Lanjut dia, usai upacara kemerdekaan, PPKD bersama Pengawas Kecamatan kembali melakukan penetapan ulang calon kades. \"Aneh dan menjadi pertanyaan kami, pada penetapan ulang itu saudara Suparno bisa mengikuti dan kembali mencalonkan diri sebagai balon kades dalam penetapan calon kades. Sedangkan saudara Suparno sudah dinyatakan gugur oleh PPKD pada penetapan pertama bakal calon pada 5 Juli lalu,\" kata Dilianto. Dia melanjutkan, dalam prosesi kegiatan tersebut, PPKD sempat menolak untuk meluluskan Suparno sebagai calon kades. Sehingga harus dilakukan secara voting antara PPKD dan oknum ASN selaku panwas pilkades. Voting dilakukan sebanyak tiga tiga kali, voting pertama PPKD menang, lalu voting kedua dimenangkan PKKD. Kemudian, sempat istirahat sejenak, usai istirahat kembali dilakukan voting, dan hasil voting yang ketiga dimenangkan panwas. Selanjutnya menetapkan saudara Suparno lulus sebagai calon kades. \"Ada apa gerangan, kami menduga PPKD telah mendapat tekanan dan dikondisikan dari salah seorang oknum ASN. Siapa dalang dibalik semua ini sehingga PPKD menetapkan saudara Suparno lulus sebagai calon kades, sedangkan sudah nyata digugurkan oleh PPKD karena tidak memenuhi syarat. Kami berharap pihak terkait dapat menyikapi persoalan ini, khususnya Bupati BU,\" tegasnya dengan nada kecewa. Sementara itu, Madin, salah satu PPKD Gembung Raya diwawancarai RU mengatakan, telah melakukan penetapan balon kades Gembung Raya sebanyak dua kali. Madin juga membenarkan atas kronologis yang disampaikan Holidi dan Dilian bersama rekan-rekanya. \"Ya, sebelumnya PPKD telah menggugurkan saudara Suparno sebagai balon kades. Karena persyaratan yang diserahkan tidak memenuhi syarat dan data persyaratan miliknya ada yang tidak sinkron. Kemudian, PPKD menetapkan empat peserta yang lulus dalam pilkades Gembung Raya,\" aku Madin. Sementara, Pj Kepala Desa Gembung Raya, Amir, SKM membenarkan adanya konflik terkait pemilihan kades kemarin. \"Ya, memang ada gugatan dari keempat kandidat tidak terpilih atas putusan panitia,\" singkatnya. Sayangnya, Camat Napal Putih, Abdul Hadi, SIP dihubungi RU via telepon masih tak kunjung tersambung. (ae4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: