Lelat, Dana Partai Belum Cair

Lelat, Dana Partai Belum Cair

MUKOMUKO RU - Sejak Januari hingga Juli ini, belum satu pun partai politik (Parpol) yang mencairkan dana bantuan partai. Hal ini disebabkan leletnya partai mengajukan dana tersebut. Hal ini diakui Kepala Kesbangpol dan Sandi Kabupaten Mukomuko, Jumaidi, SH, ketika dikonfirmasi kemarin. Data yang masuk ke kantornya, baru tercatat 5 partai yang mengajukan pencairan dana partai tersebut. Diantaranya partai Demokrat, PDI Perjuangan, PPP, PKS dan PAN. “Partai ini yang mengajukan pencairan karena mereka sudah selesai membuat laporan pertanggunjawaban penggunaan dana bantuan yang diterima di tahun 2018 lalu,” ungkapnya. Untuk berkas usulan pencairan dana partai yang masuk, masih dalam proses pengkajian ulang. Pasalnya, salah satu syarat pencairan dana tersebut jika selesai proses audit dari BPK RI. “Dan itu salah satu syarat bisa mencairkan dana partai. Kalau belum ada audit dari BPK RI, jangan harap dana bantuan untuk partai itu bisa dicairkan. Nah sekarang, kami masih meneliti berkas yang sudah masuk, jika lengkap, tinggal mengajukan pencairan saja,” terangnya. Jumaidi mengatakan, jumlah dana bantuan yang diberikan kepada partai itu berbeda-beda. Tergantung dari jumlah suara partai yang mereka dapatkan. Semakin banyak suaranya maka akan semakin besar partai itu menerima. “Hitungan penerimaannya, setiap 1 suara itu sebesar Rp 5.045. Dan penggunaanya, sebesar 60 persen untuk pendidikan politik kepada masyarakat serta 40 persen lainnya untuk operasional kesekretariatan partai,” bebernya. Sedangkan untuk tahun ini, pencairan dana bantuan partai dilakukan sebanyak 2 kali. Sebab, kata dia, di bulan Agustus mendatang, sudah dilakukan pergantian anggota dewan yang lama dengan yang baru. “Jadi untuk dana partai tersebut dibagi menjadi dua bagian. Yaitu dewan yang lama kebagian dana tersebut terhitung bulan Januari – Agustus. Dan dewan yang baru kebagian dana partai terhitung bulan September – Desember 2019,” urainya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: