Tak Tercatat, Pabrik Jarak di Pasar Sebelah Tak Bertuan
MUKOMUKO RU - Bangunan pabrik jarak di Desa Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko, kondisinya sangat miris lantaran tidak terurus oleh pihak yang terkait. Bahkan mesin pabrik tersebut, mulai berkarat dan dipastikan rusak. Tidak hanya itu, bangunan gedung pabrik juga mengalami kerusakan parah serta ditumbuhi semak belukar. Sayangnya, ketika kondisi ini dikonfirmasi langsung ke Bidang Aset Daerah di Badan Keuangan daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Budiarto, mengatakan bahwa bangunan pabrik beserta mesinnya, tidak masuk dan tercacat sebagai aset milik Pemkab Mukomuko. “Sudah saya cari datanya. Dan bangunan beserta isinya itu, tidak catatan sebagai aset milik daerah,” ungkapnya. Saat disinggung dengan tidak tercatatnya bangunan gedung pabrik beserta isinya itu, ia memastikan pabrik tersebut tidak bertuan. Hanya saja, Budi menyarankan, untuk mempertanyakan kepada Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko. Sebab, kata dia, seingatnya pabrik beserta tanaman jarak yang ada di lokasi itu dikelola oleh dinas tersebut. “Seingat saya, dinas itu yang dulu diamanahkan untuk mengelolanya. Tapi yang jelasnya, untuk catatan kami tidak ada nama aset bangunan pabrik jarak beserta isinya itu,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Dispertan Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP, ketika dikonfirmasi juga belum mengetahui pasti apakah bangunan pabrik jarak di Desa Pasar Sebelah terdata sebagai aset di dinasnya atau tidak. Untuk memastikan hal itu, pihaknya akan kembali membuka data lama yang ada di dinas serta akan menginventarisir seluruh aset yang terdata di Dispertan. “Saya minta waktu 1 bulan untuk membuka data lama di dinas. Setelah dapat, nanti akan kita inventarisis seluruhnya,” uungkapnya. Tidak hanya bangunan pabrik dan mesin jarak saja yang bakal diinventarisir. Namun kendaraan roda dua dan roda empat, bangunan untuk balai penyuluh pertanian (BPP) dan yang lainnya juga akan didata dengan baik. Sebab, lanjut Heri, pihaknya ingin semua aset milik daerah yang dikelola oleh Dispertan itu jelas jumlahnya dan keberadaanya. Selain juga kondisi dari aset tersebut. “Tahun ini, target kami semua aset daerah yang ada dalam naungan dinas pertanian sudah terdata rapi. Setelah terdata dengan rapi, salinanya akan kita sampaikan kepada Bagian Aset di BKD supaya dapat tercatat. Termasuk bangunan pabrik jarak itu,” bebernya. Untuk aset yang nantinya kondisinya tidak layak pakai, pihaknya mengaku, akan mengusulkan ke Pemkab Mukomuko supaya dapat dihapus dari data aset. “Untuk yang tidak layak pakai karena mengalami kerusakan berat, maka akan kita ajukan untuk dihapus. Ya harapan kami, pendataan ini segera selesai kita lakukan di tahun 2019 ini,” pungkasnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: