KPU – PPK Bahas Petugas PAM TPS

KPU – PPK Bahas Petugas PAM TPS

TUBEI - Mendekati hari H Pemilu pada 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong Rabu (6/3) lalu bersama seluruh komisioner KPU Kabupaten Lebong dan juga seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lebong menggelar rapat Koordinasi kebutuhan petugas pengamanan (PAM) TPS. Kendati untuk petugas perlindungan masyarakat (Linmas) saat ini sudah direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Lebong juga disiapkan unbtuk bertugas di TPS. Ada beberapa poin penting yang juga perlu dibahas untuk penempatan anggota Linmas dalam bertugas di TPS nantinya bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Yang nantinya bertugas di 363 TPS se Kabupaten Lebong. Dikatakan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Lebong., Effan Lavendes A.Mp, selain KPPS yang saat ini dalam proses pembentukan, KPU Lebong juga membentuk dua orang Petugas untuk ketertiban yang akan diangkat sebagai Petugas Pengamanan TPS yang sudah ada di masing-masing desa. \"Mereka akan bertugas sebagai keamanan di TPS masing-masing, membantu kinerja jajaran KPU tingkat bawah. Tujuannya untuk menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan surat suara di TPS,\" ungkapnya. Sementara Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lebong, Yayan Hardian, S.IP mengatakan perekrutan KPPS diharapkan berjalan lancar sehingga pelaksanaan bimtek dapat segera dilaksanakan. Hal ini dikarenakan KPPS merupakan ujung tombak dari proses pemungutan dan perhitungan surat suara, perlu dilaksanakan dengan baik dan benar agar tahap selanjutnya dapat berjlan dengan baik. \"Dengan adanya petugas PAM TPS ini diharapkan dapat menjaga ketertiban saat pemilihan berlangsung dan memiliki peran strategis sebagai juru musyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di TPS nantinya,\" katanya. Kegiatan yang Ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2019 tentang Pembentukan dan tata cara kerja PPK, PPS dan KPPS dalam penyelenggara Pemilihan Umum. Dihadiri seluruh Komisoner KPU Lebong meliputi Ketua KPU Lebong Shalahudin Al Khidhr SE, Kordiv Hukum Devi Irawan SH, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Yoki Setiawan S.Sos, Kordiv Sosialisasi, Parmas dan SDM Effan Lavendes Am.p dan Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yayan Hardian S.IP. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: