Trans Lapindo Ngotot Minta ‘Cerai’

Trans Lapindo Ngotot Minta ‘Cerai’

MUKOMUKO RU - Masyarakat transmigrasi lapindo Desa Lubuk Talang Kecamatan Air Rami, ngotot ingin pisah (Cerai,red) dari desa induk dan menginginkan trans lapindo menjadi desa definitif. Bahkan usulan pemekaran sudah disampaikan ke Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sejak awal tahun 2018 lalu. \"Usulan sudah lama disampaikan, kami juga belum tahu apa hasil dari usulan itu. Sebab surat permohonan pemekaran desa sampai hari ini, masih dalam diproses Pemkab Mukomuko,” ungkap Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Setkab Mukomuko, Arif Isnawan, SP, ketika dikonfirmasi kemarin. Arif mengaku setuju, jika trans lapindo dimekarkan menjadi desa definitif. Pertimbangan trans lapindo itu dimekarkan, supaya pelayanan administrasi pemerintahan terhadap masyarakat cepat dan mudah, serta pemerataan pembangunan desa melalui bantuan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dapat terealisasi dengan cepat. “Kita ketahui, jarak tempuh trans lapindo – Desa Lubuk Talang hingga mencapai belasan Kilometer. Belum lagi akses jalan menuju ke lokasi itu sangat buruk, wajar saja jika masyarakat mendesak supaya wilayahnya dapat dijadikan desa sendiri. Dengan begitu, pembangunan di trans lapindo akan cepat terealisasikan baik menggunakan DD maupun APBD Kabupaten,” katanya. Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si, ketika dikonfirmasi kemarin, tidak menampik jika masyarakat trans lapindo sudah sangat berharap supaya wilayahnya dapat dimekarkan menjadi desa definitif. “Namun ada beberapa kendala upaya pemekaran trans lapindo menjadi desa definitif. Salah satunya, jumlah penduduk masih kurang. Sesuai Undang –undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, untuk wilayah yang akan dimekarkan maka minimalnya memiliki penduduk 250 kepala keluarga (KK),” jelasnya. Namun pada intinya, jika jumlah penduduk dapat terpenuhi maka usulan pemekaran desa di trans lapindo itu dapat dilaksanakan dengan cepat. “Ini juga untuk efektivitas penyelanggaraan pemerintah desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan terpenting lagi untuk meningkatkan daya saing desa. Ya harapan kami rencana pemekaran trans lapindo menjadi desa definitif dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan masyatakat,” demikian, Gianto. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: