Soal Pajak Kernas, BKD dan Samsat Tandatangani MOU

Soal Pajak Kernas, BKD dan Samsat Tandatangani MOU

MUKOMUKO RU - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, bakal menjalin kontrak kerjasama atau Memorandum Off Understanding (MOU) dengan Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Mukomuko. MOU itu dilakukan, untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan dinas (Kernas) milik Pemkab Mukomuko di tahun 2019 ini. “Sebab mulai tahun ini, pembayaran pajak seluruh kernas dilakukan satu pintu yaitu di BKD. Baik itu kernas yang ada di OPD, maupun di sekretariat,” ungkap Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM, ketika dikonfirmasi kemarin. Dengan pembayaran pajak kernas melalui satu pintu, ia memastikan tidak ada lagi kernas milik Pemkab Mukomuko mati pajak. Ia menjelaskan, selama ini anggaran pembayaran pajak kernas ada dimasing – masing OPD maupun sekretariat. Namun kenyataanya, banyak ditemukan kernas mati pajak. Bahkan banyak sekali kernas tersebut kena tilang Sat Lantas, ketika mereka melaksanakan operasi kendaraan di jalan raya. “Pemkab Mukomuko, tidak mau hal itu terjadi kembali. Itulah sebabnya, Pemkab Mukomuko mengambil kebijakan untuk pembayaran pajak kernas melalui satu pintu,” terangnya. Hanya saja, Agus mengaku belum tahu persis berapa plot anggaran yang disediakan pemerintah untuk bayar pajak kernas. Selain anggaran, ia juga belum mengetahui secara persis berapa jumlah kendaraan dinas milik Pemkab yang harus dibayar pajaknya. “Kalau secara detail, saya belum tahu. Jika nanti dapat datanya, akan saya sampaikan,” ujarnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: