Pelepasan Kawasan Air Kuro, Belum Direspon

Pelepasan Kawasan Air Kuro, Belum Direspon

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Menyinggung soal kepastian hukum soal kawasan khususnya wilayah Air Kuro di Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Bupati BU, Ir H Mian mengaku, bersama DPRD BU, sudah sering dan terus mengusulkan pembebasan kawasan Air Kuro kepada pihak kementerian. Hanya saja, sampai hari ini kata Bupati, usulan tersebut belum mendapat balasan atau mendapat respon dari pihak terkait di kementerian. Bahkan, lanjut Mian, dirinya sudah berusaha melalui skim atau program Tora yang gencar dibuat oleh Presiden untuk menjadi kawasan hutan Tora juga belum mendapat balasan. \"Upaya sudah berulang kali, menyurati dan terus kita lakukan agar kawasan itu bisa lepas untuk pemukiman masyarakat kita yang sudah berkeluarga di situ. Tetapi izin dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk pelepasan kawasan itu belum ada,\" akunya. Kendati demikian, Bupati akan mencoba di TA 2020 untuk mendorong percepatan pelepasan kawasan Air Kuro dengan melakukan pengoralan kepada jalan yang ada di Air Kuro melalui dana pemerintah daerah. \"Nanti dianggarkan, meskipun dilarang mengadakan pekerjaan APBD di kawasan, kita mau sampaikan bahwa ini adalah aspirasi masyarakat dan harus kita akomodir. Nanti Bappeda BU dianggarkan untuk Tahun 2020. Yaitu pengoralan jalan menuju Air Kuro, kita usulkan lagi, baik usulan dari desanya, hasil Musrenbang dan ini akan kita lampirkan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Bahwa kita sudah memaksa pekerjaan itu ke arah sana. Ini adalah satu resep yang akan kita coba agar Air Kuro cepat dikeluarkan dari kawasan,\" terang Bupati, saat menanggapi sejumlah usulan masyarakat dalam agenda Musrenbangcam di Kecamatan MSS, kemarin. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: