Sudarman: SK PJ Kades Sungai Pura Sudah Ada

Sudarman: SK PJ Kades Sungai Pura Sudah Ada

AIR BESI RU - Jelang masa berakhirnya masa jabatan Kepala Desa (Kades) definitif Sungai Pura, Kecamatan Air Besi pada tanggal 2 Februari 2019 besok dipastikan tidak akan membuat kursi jabatan kades mengalami kekosongan. Kabag Pemerintahan Desa, Setkab Bengkulu Utara, Drs. Sudarman memastikan jika proses penetapan SK PJ Kades Sungai Pura sudah diterbitkan sesuai dengan usulan dari Desa Sungai Pura. \"SK Pj Kades Sungai Pura sudah ada. Artinya ketika masa jabatan kades definitif habis, tidak akan mengalami kekosongan jabatan di desa,\" ujarnya. Ia mengatakan, cepatnya proses penetapan itu tidak lain juga karena peran aktifnya desa dan Pemerintah Kecamatan Air Besi dalam mengusulkan PJ Kades ke pemerintah kabupaten. \"Jika usulannya cepat dimasukan sesuai dengan aturan yang ada, yaitu 6 bulan sebelum masa jabatan kades habis maka prosesnya juga bisa lebih cepat. Selama ini ada terjadi keterlambatan itu juga karena desanya yang lambat,\" jelasnya. Disinggung siapa yang bakal ditetapkan oleh Bupati Bengkulu Utara? Ia mengatakan jika jabatan tersebut akan diisi oleh salah satu pejabat di jajaran Pemerintah Kecamatan Air Besi. \"Pejabat dari wilayah sana itu sendiri. Yang jelas penetapan itu mengacu pada usulan dari desa,\" tegasnya. Sebagai informasi, Desa Sungai Pura ini baru akan menggelar Pilkades di akhir tahun 2019 mendatang. Rencananya akan diselenggarakan secara serentak bersama beberapa desa lain di Kabupaten Bengkulu Utara. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: