Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Tempatkan Pengawas di TPS

Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Tempatkan Pengawas di TPS

  • Halid: Bulan Depan Kita Rekrut!
BENGKULU RU – Untuk mengantisipasi berbagai bentuk kecuranga dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menempatkan pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Provinsi Bengkulu. Ini ditegaskan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah, SH, MH, Selasa (29/1). \"Bulan depan, tepatnya diawal Februari mulai dibuka rekrutmen untuk pengawas TPS. Nantinya pengawas TPS direkrut Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu ini. Rapat Koordinasi (Rakoer) dengan Bawaslu Kabupaten/Kota sudah kita lakukan terkait rencana perekrutan pengawas TPS,\" ungkap Halid. Menurutnya, dalam rakor tentunya mengagendakan kegiatan pembukaan rekrut pengawas TPS, yang rencana awalnya dimulai tanggal 4 Februari mendatang. \"Informasi perekrutan pengawas TPS ini nanti disampaikan ke Kades dan Lurah. Untuk tiap TPS nantinya ditempatkan 1 orang pengawas resmi dari Bawaslu,\" tegas Halid. Pengawas ini, lanjut Halid, memiliki wewenang untuk mengawasi seluruh proses yang terjadi di TPS selama proses pemungutan hingga perhitungan suara. \"Dalam artian apakah proses yang dimaksud sesuai dengan mekanisme atau tidak. Pengawas juga nantinya berada di dalam TPS, agar pengawasan bisa maksimal,\" kata Halid. Lebih jauh dikatakannya, pengawas ini sengaja ditempatkan di TPS, yang salah satu tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk kecurangan dalam proses Pemilu. \"Makanya pengawas yang direkrut orang yang benar-benar netral dan bukan simpatisan dalam artia terlibat partai politik, tim kampanye dan lain-lain. Masa kerjanya 30 hari sebelum pencoblosan,\" demikian Halid. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: