Realisasi Belum 50 Persen, Silpa Rp 40 Juta

Realisasi Belum 50 Persen, Silpa Rp 40 Juta

  • Realisasi DD Rp 300 Juta di Jabi
NAPAL PUTIH RU - Progres pembangunan gedung Serbaguna di Desa Jabi Kecamatan Napal Putih dari DD TA 2018, jika dipresentasikan belum mencapai 50 persen. Hal ini bisa dilihat dari kondisi fisik bangunan berukuran 18x9 meter yang masih dalam tahap tegak bata atau proses pembuatan dinding bangunan. Sementara berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun RU di lapangan, Sabtu (19/1) lalu. Pihak desa mengaku, anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk pembangunan gedung Serbaguna ini bersumber dari DD TA 2018 di pencairan tahap II dan III yang nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp 300 juta lebih. Hingga memasuki awal TA 2019 ini, hanya ada dana sekitar Rp 40 juta yang tersisa atau harus disilpakan ke rekening desa. Dibincangi RU, Ketua TPK Desa Jabi, Dhika mengatakan bahwa yang menjadi kendala untuk melanjutkan pembangunan di desanya saat ini adalah upah tukang. Sedangkan untuk pembayaran tukang, kata Dika, pihaknya menggunakan sistem presentasi. Ketika pekerjaan 20 persen upah tukang sudah dibayarkan mencapai Rp 45 juta dari total borongan mencapai Rp 85 juta. Dan sebelum pekerjaan mencapai 50 persen, desa tidak akan melakukan pembayaran upah tukang tersebut. Dika menegaskan, bahwa banyak kendala yang dialami untuk menuntaskan pekerjaan di desanya itu. Kendala pertama adalah cuaca dan kendala kedua, pekerja yang kerab beralasan sakit-sakitan. Akhirnya pekerjaan menjadi terbengkalai dan membuat pihak desa harus menentukan sikap atas kinerja tukang yang tidak maksimal terbut. \"Saya kasi teguran libur lagi, kasi teguran masih seperti itu juga. Sementara masyarakat dan Kades, terus memberi tekanan kepada kami (TPK). Akhirnya, pada tanggal 26 Desember, tukang saya berhentikan. Karena kami tidak yakin pekerjaan itu akan selesai. Dan akhirnya pekerjaan dihentikan dan sisa dana yang ada disilpakan khusus untuk pembangunan ini untuk tahun 2019,\" katanya. Masih Dika, total keseluruhan anggaran yang dipergunakan untuk membangun gedung Serbaguna ini mencapai Rp 300 juta yang terdiri dari biaya belanja material dan upah tukang. \"Untuk material sudah semua kita belanjakan. Tinggal upah tukang lagi Rp 40 juta. Karena yang Rp 45 juta sudah kita bayarkan. Sudah disilpakan, tinggal masukkan ke bank saja,\" terangnya. Sementara ketika disinggung soal laporan realisasi kegiatan di TA 2018, Dika memebenarkan, bahwa pihaknya belum menyampaikan laporan tersebut kepada pihak kecamatan. Karena APBDes untuk tahun 2020 belum dibuat. \"Laporan realisasi akhir (TA 2018), sebelum pengesahan APBDes. Karena APBDes tahun 2020 belum dibuat,\" imbuhnya. Secara terpisah, Camat Napal Putih, Abdul Hadi, SIP melalui Kasi PMD, Akbal mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan secara rinci berapa anggaran yang sudah digunakan dan berapa jumlah anggaran yang tersisa kepada pembangunan gedung Serbaguna di Desa Jabi itu. Karena sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan pertanggungjawaban realisasi dsri desa yang bersangkutan di TA 2018. \"Belum tahu persis kita berapa jumlahnya. Karena saya juga belum menerima laporan realisasinya. Sejauh ini desa yang sudah menyampaikan laporan realisasi di TA 2018 hanya Desa Air Tenang dan Desa Gembung Raya,\" demikian Akbal.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: