Kader OTT, Gerindra Pastikan Takkan Lari

Kader OTT, Gerindra Pastikan Takkan Lari

  • Endi: Kita Berikan Bantuan Hukum
BENGKULU RU - Partai Gerindra memastikan tidak bakal lari pasca terjaringnya salah satu kader bernisial HD, yang juga diketahui mejabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Bengkulu. Ini ditegaskan Pengurus DPP Partai Gerindra, Meireza Endipat Wijaya, Selasa (15/1). \"Kita tidak akan tutup mata dengan kejadian ini. Dalam artian ketika ada kader kita yang melakukan kesalahan, kitapun turut bertanggungjawab dan setidak-tidaknya mengakui bahwa HD itu merupakan kader kita. Meskipun demikian terkait masalah ini, mekanisme partai harus tetap kita jalankan,\" tegas Endi. Misalnya, lanjut Endi, pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan (HD, red) dan segala macam bentuk mekanisme yang harus dilakukan. \"Meskipun demikian kita tetap menunggu proses hukumnya seperti apa, mengingat negara kita ini negara hukum yang berarti tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,\" kata Endi. Disinggung soal bantuan hukum, Endi menyampaikan, tentukan bakal dilakukan pemberian bantuan hukum, mengingat yang bersangkutan merupakan kader Gerindra. \"Pasti kita berikan bantuan hukum sewajarnya, karena bantuan hukum merupakan sebuah kewajiban. Namun sebelum itu kita ingin tahu duduk permasalahan yang sebenarnya seperti apa,\" ujar Endi. Lebih jauh dikatakannya, sejak awal di Gerindra sendiri, para kader sudah diingatkan untuk tidak melakukan kesalahan yang dapat mencoreng nama partai. \"Kitakan memiliki keterbatasan untuk memonitor secara langsung di lapangan terhadap para kader ini. Namun kejadian ini dapat dijadikan pelajara bagi Gerindra, termasuk para kader dan juga masyarakat umum,\" singkatnya. Sebelumnya diberitakan, Oknum anggota DPRD Kabupaten Benteng (HD, red) yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Bengkulu tetap ditetapkan menjadi tersangka. OTT itu sendiri terjadi Selasa (8/1) sore lalu, dimana tsk diduga melakukan pemerasan dengan memberikan ancaman akan mempersulit penganggaran tahun 2019 di Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: